Soloraya
Rabu, 1 Mei 2013 - 14:44 WIB

MAY DAY : Pekerja dari 6 Perusahaan Boyolali Nglurug ke Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI–Kalangan pekerja atau buruh di Kabupaten Boyolali memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day dengan berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Gedung Istora Senayan Jakarta, Rabu (1/5/2013).

Sedikitnya 50 pekerja atau buruh dari enam perusahaan di Kota Susu bergabung dengan ribuan demonstran dari berbagai penjuru untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka.

Advertisement

“Sejak kemarin sore [Selasa (30/3/2013)] kami berangkat ke Jakarta. Ada sekitar 50 orang dari sekitar enam perusahaan di Boyolali yang ikut dengan satu bus besar,” ujar Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Boyolali, Wahono, ketika dimintai konfirmasi Solopos.com, Rabu (1/5/2013).

Wahono mengungkapkan melalui aksi unjuk rasa tersebut akan disampaikan berbagai hal yang selama ini terus menerus diperjuangkan oleh para pekerja dan buruh, di antaranya terkait penerapan aturan perundang-undangan tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan sistem jaminan sosial nasional (JSN) yang direncanakan 2014 mendatang.

“Persoalan yang kami sampaikan dalam aksi unjuk rasa itu sebenarnya persoalan-persoalan lama yang sampai saat ini masih terus kami perjuangkan agar dapat terealisasi,” ungkap Wahono.

Advertisement

Melalui aksi tersebut, mereka juga menolak upah murah bagi kalangan pekerja dan buruh, serta meminta agar 1 Mei dijadikan hari libur nasional. Buruh juga mendesak penghapusan tenaga outsourcing, serta penolakan terhadap rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Buruh menilai kenaikan harga BBM berimbas terhadap kenaikan harga-harga kebutuhan dasar masyarakat. Hal itu mengakibatkan daya beli buruh dan masyarakat menurun.

”Dengan naiknya harga BBM, otomatis akan mendorong naiknya biaya tempat tinggal, biaya angkutan umum serta kebutuhan hidup lainnya yang menyebabkan buruh akan mengeluarkan berbagai biaya tambahan,” kata Wahono.

Advertisement

Di samping itu, mereka juga menyampaikan aspirasi menolak rancangan undang-undang (RUU) organisasi kemasyarakatan dan meminta agar tidak ada upaya kriminalisasi terhadap serikat buruh.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif