SOLOPOS.COM - Polisi mengatarkan jenazah korban yang ditemukan mengambang di saluran air di Desa Jaten, Kecamatan Selogiri, Wonogiri kepada pihak keluarga di Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Selasa (30/8/2022). (Istimewa/Humas Polres Wonogiri).

Solopos.com, WONOGIRI–Hasil autopsi jenazah yang ditemukan di saluran irigasi di Dusun Karang Talun, Desa Jaten, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, telah keluar.

Kematian Dimas Tri Sanjaya,23, warga Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri,  disebabkan oleh kecelakaan tunggal.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, mengatakan korban tercebur ke saluran air di Dusun Karangtalun, Desa Jaten, sejak Sabtu (27/8/2022) malam.

Korban tercebur di saluran air lantaran diduga dalam pengaruh minuman keras saat mengendarai sepeda motor hingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya. 

Baca Juga: Penemuan Mayat di Saluran Air Gegerkan Warga Selogiri Wonogiri

“Korban meminum minuman keras bersama temannya di sebuah pabrik tapioka di Desa Nambangan, Selogiri, sabtu malam. Pada pukul 22.45 WIB korban berpamitan pulang. Namun hingga korban ditemukan pada Selasa (30/8/2022) dini hari, korban tidak kunjung sampai di rumah. Istri korban pun tidak mengetahui keberadaan suaminya hingga ditemukan meninggal dunia di saluran air itu,” kata Aiptu Iwan saat dihubungi Solopos.com, Rabu (31/8/2022).

Setelah korban dievakuasi, Polisi langsung membawa korban ke RSUD dr. Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi atas persetujuan keluarga.

Selain itu, polisi menyelidiki bekerja sama dengan Perum Jasa Tirta Bengawan Solo untuk menutup pintu DAM Bendungan Colo yang menjadi tempat kejadian agar air irigasi berkurang.

Setelah air irigasi surut pada pukul 13.00 WIB, ditemukan sepeda motor jenis matik merek Beat berpelat nomor AD 2996 AOB berjarak lebih kurang 800 meter dari lokasi penemuan jenazah korban.

Saat ditemukan, kondisi sepeda motor itu rusak pada bagian bodi sebelah kanan.

Selain itu, ditemukan bekas benturan di pinggir saluran irigasi. Keluarga korban membenarkan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik korban. 

“Dengan adanya temuan tersebut, diduga kuat korban dalam pengaruh minuman keras hingga tidak bisa menguasai sepeda motornya saat berkendara. Sehingga menyebabkan kecelakaan tunggal dengan tercebur ke sungai sampai ditemukan meninggal dunia,” ujar dia.

Setelah proses autopsi selesai, korban dikembalikan kepada pihak keluarga di rumah asalnya di Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo untuk dimakamkan. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak minum minuman keras terlebih saat mengendarai kendaraan. Sebab bisa menyebabkan kecelakaan dan berujung fatal,” tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya