Soloraya
Minggu, 4 November 2018 - 20:15 WIB

Median Jalan Segera Dibuka, Pertigaan Wika Boyolali Dipasangi Pita Kejut

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Jalan Solo-Semarang di kawasan pertigaan Wika di Mojosongo, Boyolali, dipasangi pita kejut. Hal itu sebagai persiapan pembukaan kembali median jalan di kawasan itu.

Pemasangan pita kejut dilakukan pada Kamis (1/11/2018) pada kedua lajur jalan baik di lajur utara (Semarang-Solo) maupun pada lajur selatan (Solo-Semarang).

Advertisement

Pada setiap lajur jalan itu dipasang tiga pita kejut dengan jumlah tiga dan empat gundukan pada masing-masing titik. Titik pita kejut paling jauh berjarak sekitar 170 meter dari pertigaan.

Kasatlantas Boyolali AKP Febriani Aer mewakili Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan pemasangan pita kejut diharapkan akan meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat akan memasuki kawasan pertigaan tersebut.

“Seperti yang sudah disepakati sebelumnya, di sini dipasang pita kejut agar pengguna jalan berhati-hati,” ujar Aer sebagaimana disampaikan KBO Lantas Iptu Maryanto di sela-sela pemasangan pita kejut.

Advertisement

Seperti diketahui, median jalan di kawasan pertigaan Wika ini rencananya dibuka kembali. Sebelumnya, median itu ditutup menggunakan water barrier menyusul kecelakaan antara bus dan minibus yang menewaskan tujuh orang, Sabtu (13/10/2018).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali Untung Raharjo mengatakan telah menggelar rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Mapolres Boyolali beberapa waktu lalu terkait pembukaan median jalan di jalur Solo-Semarang ini.

Koordinasi melibatkan Balai Besar Jalan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (DPU PR), Bina Marga Provinsi Jateng, Polres Boyolali dan lainnya. “Hasilnya, median jalan di pertigaan Wika ini akan dibuka,“ ujarnya, Rabu (24/10/2018).

Advertisement

Meski demikian, ada beberapa kondisi yang harus dipenuhi sebelum pembukaan median itu. Pertama, harus ada petugas yang mengatur lalu lintas di kawasan itu. Tujuannya agar risiko kecelakaan akibat aktivitas penyeberangan di kawasan itu bisa diminimalkan.

Namun dia tidak menjelaskan petugas dari pihak mana yang dimaksud. Kedua, lanjut Untung, kawasan itu harus dipasangi rambu peringatan agar pengguna jalan lebih waspada.

Selain itu pita kejut juga harus dipasang di titik sebelum dan sesudah pertigaan. “Pita kejut sangat penting untuk mengingatkan pengguna jalan agar mengurangi kecepatan kendaraan mereka,” kata Untung.

Selain itu, median jalan perlu direnovasi, khususnya penambahan ketinggian dari yang ada sekarang yakni sekitar 30 cm.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif