SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Klaten (Solopos.com)–Upaya penyelesaian kasus Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aisyiyah Klaten oleh Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Muhammadiyah setempat yang digelar di Gedung Sierat, Sabtu (4/6/2011), berakhir deadlock atau belum menghasilkan putusan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Baik pihak managemen RSIA maupun para bidang setempat masih kukuh dengan pendiriannya. Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten sebenarnya sudah menganjurkan agar managemen RSIA Aisyiyah Klaten mencabut atau tidak memberlakukan surat nomor 247/RSIA-K/XII/2010 dan 25/RSIA-K/II/2011 karena dinilai sebagai alat untuk memaksakan kehendak kepada pihak lain.

Akan tetapi, manajemen RSIA tetap tidak mau mencabut atau tidak memberlakukan kedua surat tersebut lantaran sudah disetujui pengurus pusat Aisyiyah.

Perwakilan bidan RSIA Aisyiyah, Nurul Khasanah saat ditemui Espos menilai pengumpulan ijazah asli sebagaimana termaktub dalam surat nomor 25/RSIA-K/II/2011 merupakan kepentingan sepihak dari managemen RSIA.

“Kedua belah pihak masih bersikukuh dengan pilihan masing-masinng. Oleh sebab itu pertemuan tadi (kemarin-red) berakhir deadlock,” kata Nurul.

Ketua PDA, Hj Komariah Sajiman saat dihubungi Espos melalui telepon genggamnya belum bisa berkomentar terkait hal itu.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya