Soloraya
Rabu, 28 Juni 2023 - 19:21 WIB

Melawan saat Ditangkap di Sragen, Tersangka Pembunuh Perempuan Colomadu Didor

Tri Rahayu  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama (tengah), menunjukkan barang bukti kasus dugaan pembunuhan perempuan asal Dukuh Bendungan, Klodran, Colomadu, Karanganyar, saat jumpa pers di Mapolres Sragen, Selasa (27/6/2023). (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Tersangka pembunuh perempuan asal Colomadu, Karanganyar, yang jenazahnya ditemukan di Dukuh Kalioso, Desa Jetis Karangpung, Kalijambe, Sragen, Ari Afrian Tanjung, 23, ditangkap aparat Polres Sragen dengan kondisi luka tembak di kaki kanannya.

Hal itu karena saat penangkapan di Jalan Sragen-Solo, Grompol, Masaran, Sragen, Sabtu (24/6/2023) lalu, pelaku sempat melawan petugas. Sebagai informasi, Ari Afrian Tanjung ditangkap karena diduga membunuh Yuspita Sari Anggit Pratama, 22, warga Dukuh Bendungan, Desa Klodran, Colomadu, Karanganyar.

Advertisement

Selain itu, pacar Ari yang berinisial RK, 17, asal Boyolali juga ikut ditangkap. Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama saat memberi keterangan kepada awak pers di Mapolres Sragen, Selasa (27/6/2023), mengatakan masih mendalami peran RK dalam kasus itu.

Lantaran masih di bawah umur, RK ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen. Ada pun barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka pembunuh perempuan asal Colomadu, Karanganyar, itu antara lain ponsel merek OPPO A15 warna hitam.

Advertisement

Lantaran masih di bawah umur, RK ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen. Ada pun barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka pembunuh perempuan asal Colomadu, Karanganyar, itu antara lain ponsel merek OPPO A15 warna hitam.

Kemudian sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah berpelat nomor AD 4963 AAD untuk sarana kejahatan. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti minuman dan obat-obatan, seperti es teh, paracetamol, obat kaditik, obat triosid, dan obat grafamix.

Jilbab korban, cup wadah es teh, kasur tipis, sandal korban, dan perhiasan korban juga ikut jadi barang bukti. “Saat penangkapan, tersangka sempat ada perlawanan. Dengan mempertimbangkan penghentian tersangka yang melawan petugas, kaki kanan korban terkena timah panas,” ujar Kapolres.

Advertisement

“Penanganan kasus ini tetap dilakukan Polres Sragen meskipun lokasi kejadian pembunuhannya di Boyolali karena saksi-saksinya lebih banyak di Sragen. Hal itu sudah sesuai dengan KUHAP dan pertimbangan jaksa,” kata Piter.

Kapolres sempat bertanya kepada tersangka terkait dengan obat-obatan yang dipakai untuk membuat korban tertidur. Tersangka mengaku obat-obatan itu sudah tersedia di tempat indekos karena pelaku sering mengalami sakit yang membutuhkan obat-obatan itu.

Tersangka mengaku dua kali bertemu korban sebelum mengajaknya ke tempat indekos di wilayah Ngemplak, Boyolali, Rabu (21/6/2023) lalu. Saat mencekiknya, tersangka pembunuh perempuan asal Colomadu itu mengatakan korban tidak berontak karena dalam kondisi setengah sadar.

Advertisement

Setelah meninggal, jenazah Yuspita kemudian dibuang di kebun pisang Dukuh Kalioso, Desa Jetis Karangpung, Kalijambe, Sragen, dan ditemukan warga pada Kamis (22/6/2023) lalu. Jenazah perempuan Colomadu korban pembunuhan itu kemudian dibawa ke RSUD Sragen untuk pemeriksaan visum dan autopsi.

“Dari hasil autopsi ditemukan di area leher ada luka lebam sampai saluran pernapasan. Dokter berkesimpulan meninggalnya korban karena sumbatan saluran pernapasan atau kekurangan oksigen,” ungkap Kapolres yang saat konferensi pers itu didampingi Wakapolres Kompol Iskandarsyah dan Kasatreskrim AKP Wikan Sri Kadiyono.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif