SOLOPOS.COM - Tugu ucapan selamat datang menyambut di dekat Terminal Giri Adipura, Selogiri, Wonogiri. Foto diambil belum lama ini. (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com Stories

Solopos.com, WONOGIRI — Sejak 2015 hingga 2023, total dana desa yang telah digelontorkan pemerintah pusat ke 251 desa di Kabupaten Wonogiri mencapai Rp1,734 triliun. Anggaran sebesar itu dinilai telah banyak mengubah desa ke arah yang baik.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Angka kemiskinan di desa diklaim turun. Pelayanan dasar kepada masyarakat desa pun semakin mudah terjangkau. Tetapi pemanfaatan dana desa bukan berarti tanpa cacat.

Sejumlah kepala desa di Wonogiri mengakui dana desa memiliki peran sangat besar terhadap pembangunan desa, baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan manusia. Desa menjadi memiliki kewenangan mengatur dan mengelola sumber daya desa secara mandiri.

Pemerintah desa pun mendapatkan legitimasi dari warga. Di sisi lain, melalui gelontoran dana desa, kesejahteraan warga desa dinilai meningkat. 

Sebagai informasi, penggelontoran dana desa dari pemerintah pusat kepada pemerintah desa (pemdes) merupakan konsekuensi dari terbitnya Undang-Undang (UU) No 6/2014 tentang Desa. Dana desa mulai digulirkan sejak 2015 hingga sekarang.

Di Wonogiri, ada cukup banyak desa yang berhasil memaksimalkan penerimaan dana desa dari pemerintah pusat untuk pembangunan di desa. Salah satunya Desa Singodutan, Selogiri, Wonogiri.

Kepala Desa Singodutan, Karsanto, mengatakan kali pertama ia menjabat sebagai kepala desa pada 2012, dana desa belum digulirkan. Kewenangan pemerintah desa pada saat itu sangat minim.

Anggaran yang bisa dikelola pemerintah desa hanya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Wonogiri. Besaran ADD hanya di kisaran Rp60 juta-Rp100 juta per desa per tahun kala itu.

Anggaran itu habis hanya untuk operasional pemdes selama setahun. Akibatnya, pemdes sangat kesulitan untuk menjalankan program-program pembangunan desa. Potensi yang dimiliki desa juga sulit dikembangkan.

Mengatur Keuangan secara Mandiri

Pemdes akhirnya hanya bisa bergantung pada pemkab dan pemerintah provinsi melalui bantuan keuangan provinsi, sehingga tidak bisa mandiri. Pemberdayaan masyarakat desa pun begitu minim dilakukan.

dana desa wonogiri
Pengendara motor melintas di jalan depan pertokoan milik pemerintah desa yang disewakan di Desa Singodutan, Selogiri, Wonogiri, Selasa (24/12/2023). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

“Kali pertama ada dana desa pada 2015, kami kala itu mendapatkan sekitar Rp250 juta. Dari situ, baru kami mulai bisa mengatur keuangan secara mandiri untuk pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan desa,” kata Karsanto saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (25/10/2023).

Dia melanjutkan program prioritas pertama kala itu yaitu pembangunan infrastruktur jalan. Hal itu dilakukan karena jalan memiliki fungsi yang sangat vital untuk jalur perekonomian.

Pembangunan infrastruktur lain yaitu irigasi dan sport center berupa lapangan sepak bola dan voli dekat Pasar Krisak. Karsanto menyebut program pembangunan infrastruktur itu berkesinambungan dengan program pemberdayaan masyarakat.

Dia mencontohkan pembangunan sport center selain menghasilkan pendapatan asli (PA) desa dengan cara menyewakan lapangan, juga menjadi tempat pembinaan olahraga bagi anak-anak di Desa Singodutan. Sekolah sepak bola (SSB) Desa Singodutan dan sekolah voli hampir setiap sore dan Minggu pagi terus berjalan bagi anak dan remaja.

“Sport center itu biasa disewa untuk olahraga instansi pemerintah atau negara misalnya pegawai-pegawai Pemkab Wonogiri, anggota TNI dan Polri. Ada pula warga biasa. Harga sewa untuk lapangan sepak bola Rp170.000/dua jam. Itu hampir setiap hari ada [penyewa],” ujar dia.

Adanya aktivitas di sport center berdampak pada putaran ekonomi di sekitarnya. Pemdes Singodutan kemudian membangun kompleks pertokoan yang disewakan kepada warga desa senilai Rp5 juta/tahun.

Program Ketahanan Pangan

Sport center dan pertokoan itu tidak dikelola langsung oleh pemdes, melainkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Singodutan. Pemdes hanya memberikan penyertaan modal. Dengan begitu ada pemberdayaan warga desa melalui badan usaha tersebut.

dana desa wonogiri
Anak-anak dan remaja putri berlatih olahraga voli di lapangan voli Desa Singodutan, Selogiri, Wonogiri, Selasa (24/12/2023). Lapangan voli itu dibangun menggunakan dana desa untuk ruang bermain sekaligus pembinaan warga di bidang olahraga di Desa Singodutan. (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Karsanto menyampaikan selama dana desa bergulir, Singodutan belum pernah menerima alokasi kinerja atau alokasi lain selain alokasi dasar dan formula. Pada 2023 ini, Desa Singodutan mendapatkan dana desa senilai Rp839 juta.

Anggaran itu termasuk kecil dibandingkan desa lain di Wonogiri yang rerata mendapatkan Rp900 juta-Rp1,2 miliar. Dengan dana desa yang relatif kecil, Pemdes Singodutan berupaya meningkatkan PA desa dengan penyertaan modal ke Bumdes itu. Hal itu juga sebagai persiapan jika dana desa tidak digulirkan di kemudian hari. 

“Salah satu tujuan dana desa itu kan agar desa bisa mandiri. Kalau pemerintah menilai desa sudah mandiri bisa saja kelak dana desa dihentikan. Kalau itu tidak disiapkan, desa akan sulit karena tidak ada anggaran yang dikelola,” ungkapnya.

Karsanto mengatakan PA Desa Singodutan setelah ada kompleks pertokoan ditargetkan mencapai Rp40 juta/tahun dari yang sebelumnya hanya Rp15 juta/tahun. Kompleks pertokoan itu mulai aktif digunakan akhir Desember 2022.

Pemdes memberikan penyertaan modal kepada Bumdes dalam dua tahap yang bersumber dari dana desa, yaitu Rp70 juta dan Rp175 juga untuk pembangunan kompleks pertokoan itu. Saat ini dari sembilan kios atau toko yang dibangun sudah disewa warga. 

Di samping itu, desa sudah menyiapkan warganya agar bisa mandiri melalui program ketahanan pangan. Sebelum pemerintah mengatur alokasi ketahanan pangan sebesar 20% dari dana desa pada 2022, Pemdes Singodutan sudah mengalokasikan itu dua tahun sebelumnya.

“Fokus kami pada ketahanan pangan hewani berupa pemberian ternak kambing kepada warga yang mau dan mampu,” katanya. 

Menekan Angka Kemiskinan

Saat ini sudah ada tiga kelompok ternak yang menerima program ketahanan pangan itu. Jumlah warga yang menerima ternak kambing sebanyak 15 orang. Masing-masing dari mereka mendapati satu pasang kambing.

Ketika kambing itu sudah berkembang biak satu kali, anak kambing diberikan kepada warga lain untuk diternakkan kembali. Monitoring dan evaluasi pun terus dilakukan secara rutin. 

petani muda jimbar wonogiri dana desa
Lahan seluas 2.000 meter persegi yang ditanami bawang merah milik Agil Pujanto, 33, petani muda asal Desa Jimbar, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Kamis (25/8/2022). (Solopos.com/Luthfi Shobri M.)

“Yang jelas, dana desa ini sangat efektif menekan angka kemiskinan. Kami ambil contoh, rumah tidak layak huni [RTLH] di sini dulu sebelum ada dana desa jumlahnya lebih dari 100 unit. Kemudian dengan intervensi dana desa dan dibantu sumber anggaran lain, pada 2019 tidak ada lagi RTLH di desa kami,” kata Karsanto.

Desa lain di Wonogiri yang juga cukup berhasil memaksimalkan dana desa dari pemerintah yakni Desa Jimbar, Kecamatan Pracimantoro. Kepala Desa Jimbar, Sutrisno, mengatakan dana desa berkontribusi besar terhadap penanganan kemiskinan di desanya.

Pemberdayaan warga desa menjadi yang utama dijalankan Pemdes Jimbar dalam penyerapan dana desa. Apalagi, dana desa yang diterima desa tersebut cukup besar yakni mencapai Rp1,1 miliar pada 2023 ini. 

“Dampak yang sangat terasa dari adanya dana desa ini kebutuhan dasar warga terpenuhi, mulai dari sandang, pangan, dan papan,” kata Sutrisno.

Menurut Sutrisno, hal itu bisa terjadi karena putaran ekonomi di desa menjadi bergerak. Sejumlah program pemberdayaan usaha mikro kecil dilaksanakan sehingga tumbuh pelaku-pelaku usaha. Di bidang pertanian, Pemdes Jimbar mendorong para pemuda menjadi petani hortikultura yang bisa memberikan keuntungan. 

“Infrastruktur penting. Itu kami lakukan pada awal-awal ada dana desa. Tetapi setelah itu pemberdayaan lebih diprioritaskan. Hasilnya, desa bisa menekan tingkat urbanisasi khususnya bagi kaum muda,” katanya.



Legitimasi Pemerintah Desa

Tenaga Ahli Pendamping Desa Wonogiri, Satyagraha, menyampaikan tujuan utama dana desa memang untuk menurunkan angka kemiskinan di desa. Dana desa digulirkan dengan harapan ada akselerasi penurunan kemiskinan.

Di Wonogiri secara kuantitatif tujuan itu bisa dikatakan tercapai. Melalui dana desa, pemdes diberi kewenangan mirip seperti pemerintahan tingkat kabupaten.

Desa diberi kebebasan mengelola potensi sumber daya di desa untuk menyejahterakan warganya. Di sisi lain, hal ini bisa menjadi alat legitimasi pemerintah desa terhadap warga desa. 

ketahanan pangan desa wonogiri dana
Sejumlah warga bekerja membangun jalan usaha tani di Desa Jimbar, Pracimantoro, Wonogiri, Senin (4/9/2023). (Istimewa/Sutrisno)

“Ada dampak yang menurut saya sangat baik yang tidak bisa diukur dengan angka, yaitu kemunculan kembali sifat-sifat luhur di desa di Wonogiri,” kata Satya.

Dia mencontohkan dana desa banyak digunakan untuk memicu kerja-kerja sosial seperti pembangunan RTLH warga dan pembangunan jalan. Kegiatan-kegiatan itu lebih banyak bermodalkan gotong royong dan guyub rukun karena anggaran yang diberikan hanya sebagai stimulan.

“Ini yang tidak terpotret dalam laporan, bahwa dana desa juga berdampak positif pada kehidupan sosial kemasyarakatan di desa,” ungkapnya. 

Tenaga Ahli Pendamping Desa Wonogiri lainnya, Hadir, menguraikan salah satu indikator keberhasilan pemanfaatan dana desa bisa dilihat dari indeks desa membangun (IDM). Sebagai informasi, IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa.

Tepat Sasaran

Status kemajuan dan kemandirian desa berdasarkan IDM diklasifikasikan menjadi lima yang meliputi desa mandiri, maju, berkembang, tertinggal, dan sangat tertinggal. 

Dia melaporkan di Wonogiri pada 2017, baru ada satu desa kategori mandiri. Kemudian 70 desa masuk kategori tertinggal, 145 desa kategori berkembang, dan sisanya desa maju.



Kemudian pada 2023, jumlah desa yang berstatus mandiri meningkat menjadi 53 desa, maju 166 desa, dan berkembang 32 desa dan tidak ada lagi desa tertinggal.

“IDM ini mengukur ketersediaan pelayanan dasar kepada warga desa, mulai dari pendidikan, kesehatan, maupun lingkungan. Desa yang kaya tidak selalu IDM-nya maju atau mandiri,” ungkap Haris. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, mengatakan dana desa terbukti efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Hal itu lantaran penyerapan dana desa lebih tepat sasaran. Dengan mengelola dana desa secara mandiri, Pemdes dinilai lebih tahu apa yang dibutuhkan warga desa.

“Hal itu berbeda ketika dulu sebelum ada dana desa. Program yang menyasar desa, sifatnya top-down. Jadi, pemerintah kabupaten atau provinsi menyelenggarakan program di desa. Tetapi itu tidak bertahan lama. Paling banter program itu bisa bertahan dua-tiga tahun,” ucap Anton.

 





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya