SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2024.(rumahpemilu.org)

Solopos.com Stories

Solopos.com, WONOGIRI — Empat orang kepala desa atau kades di Wonogiri nyaleg atau maju sebagai calon anggota legislatif atau caleg DPRD Wonogiri pada Pemilu 2024 ini. Dari perolehan suara sementara, ada dari mereka yang berpotensi lolos namun ada juga yang kemungkinan gagal.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Berdasarkan catatan Solopos.com, empat orang yang sekarang sudah berstatus mantan kades itu, pertama, Dwi Prasetyo, mantan Kades Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, yang nyaleg melalui Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil I.

Kedua, Agus Purwanto, mantan Kades Ngadipiro, Kecamatan Nguntoronadi, yang nyaleg lewat PDIP di Dapil II. Ketiga, Romandhani Andang Nugroho, mantan Kades Sirnoboyo, Kecamatan Giriwoyo, yang juga nyaleg lewat PDIP di Dapil V

Terakhir, Suyanto, mantan Kades Pulutan Wetan, Kecamatan Wuryantoro, yang maju lewat Partai Golkar di Dapil I. Di antara empat mantan kades yang nyaleg tersebut, ada dua orang yang sementara ini berpeluang paling besar melenggang ke DPRD Wonogiri, yaitu Dwi Prasetyo dan Romandhani Andang Nugroho.

Solopos.com membuat penghitungan menggunakan metode Sainte Lague untuk mengukur peluang masing-masing eks kades itu menjadi DPRD Wonogiri berdasarkan penghitungan suara sementara Pemilu 2024 untuk DPRD Wonogiri di laman pemilu2024.kpu.go.id hingga Kamis (22/2/2024).

Dimulai dengan Dwi Prasetyo. Menurut penghitungan Sainte Lague, PAN diperkirakan mendapat satu kursi di DPRD Wonogiri pada Pemilu 2024. Perolehan suara sementara Dwi Prasetyo, dengan data masuk sebesar 69,4% dari 915 TPS di dapil I per Kamis pukul 16.00 WIB, mencapai 1.293 suara.

Dibandingkan perolehan suara caleg PAN lainnya di dapil yang sama, perolehan suara Dwi Prasetyo menjadi yang paling tinggi. Sehingga jika PAN mendapatkan satu kursi di Dapil I, hampir pasti kursi itu menjadi milik mantan kades tersebut.

kades nyaleg wonogiri
Dwi Prasetyo saat masih menjadi Kades Bulusulur, Wonogiri. (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Selanjutnya, Romandhani Andang Nugroho yang maju lewat PDIP di Dapil V untuk sementara mendapatkan 1.662 suara berdasarkan data per Kamis pukul 18.00 WIB dengan data yang masuk sebanyak 78,07% dari 725 TPS di dapil tersebut. Mantan kades itu berada di peringkat keempat perolehan suara sembilan caleg PDIP di Dapil V.

Konstituen saat Pilkades Bukan Jaminan

Di dapil V, PDIP berpeluang meraih empat kursi. Sehingga Romandhani juga berpotensi mendapatkan jatah kursi jika perolehan suaranya tidak disalip caleg PDIP lainnya di dapil tersebut.

Lalu, Suyanto dari Partai Golkar di Dapil I sementara ini baru memperoleh 276 suara dan berada di peringkat keempat suara terbanyak di antara caleg Partai Golkar di dapil tersebut. Dari penghitungan menggunakan Sainte Lague, Partai Golkar di Dapil I kemungkinan mendapatkan satu kursi.

Suara terbanyak caleg Partai Golkar di Dapil I dipegang Reni Torelliana yang merupakan petahana. Dengan begitu peluang Suyatno untuk menjadi anggota DPRD Wonogiri cukup kecil.

Terakhir, Agus Purwanto yang maju lewat PDIP di Dapil II, untuk sementara mendapatkan 570 suara per Kamis pukul 11.00 WIB dengan data yang masuk 80,25% dari 805 TPS. Agus berada di peringkat kesembilan dari 10 caleg PDIP yang bertarung di dapil tersebut.

Di dapil II, PDIP berpeluang besar mendapatkan enam kursi sehingga kecil peluang Agus untuk lolos menjadi anggota DPRD pada Pemilu 2024.

Diwawancarai Solopos.com, Kamis sore, Dwi Prasetyo, mengatakan kontestasi dalam pemilihan anggota legislatif dengan pilkades sangat berbeda. Latar belakang sebagai kepala desa tidak bisa menjamin mendapatkan suara banyak pada Pemilu.

Strategi untuk meraih suara dalam Pemilu pun berbeda dengan pilkades. Saat Pilkades, konstituen hanya warga satu desa. Sedangkan dalam Pemilu jauh lebih banyak dan luas, yakni meliputi lima kecamatan. Dwi mengakui status dia sebagai mantan kepala desa tidak serta merta mudah menjaring suara dalam Pemilu.

Bahkan mantan warganya banyak yang tidak memilih dia pada pemilu ini. Apalagi ada beberapa caleg lain yang juga berasal dari Desa Bulusulur, salah satunya caleg petahana yang maju lewat partai pemenang pada Pemilu 2019 di Wonogiri. Sementara Dwi maju dari PAN yang saat ini hanya memiliki dua kursi di DPRD Wonogiri.

kades nyaleg wonogiri
Agus Purwanto, mantan Kades Ngadipiro, Nguntoronadi yang maju sebagai caleg DPRD Wonogiri dapil II pada Pemilu 2024. (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

“Apalagi saya ini maju di dapil I, ibarat kata ini wilayah tempur yang ngeri-ngeri sedap. Maka sama sekali tidak mudah untuk dapat suara walaupun sebelumnya saya jadi kepala desa,” kata Dwi saat dihubungi Solopos.com, Kamis (22/2/2024).

Mesin Partai Sangat Menentukan

Dwi menyampaikan dapil I Wonogiri terdiri atas lima kecamatan meliputi Selogiri, Wonogiri, Wuryantoro, Manyaran, dan Eromoko. Tetapi dia hanya fokus menjaring suara di desa/kelurahan di Kecamatan Wonogiri.

Meski pada saat pilkades dia bisa meraih lebih dari 2.000 suara, Dwi tidak mau berspekulasi mengandalkan massa di desanya. Dwi membeberkan salah satu strategi yang digunakan yaitu dengan merekrut dua saksi untuk setiap TPS di Kecamatan Wonogiri.

Di kecamatan itu sekitar 300 TPS. “Saya menempatkan sekitar 600 saksi di kecamatan. Harapan saya, para saksi dan keluarga mereka juga akan mendukung saya. Makanya saat ini saya mendapatkan sekitar 1.500 suara sudah lumayan,” ujarnya.

Dwi cukup optimistis dengan perolehan suaranya itu bakal mengantarkannya menjadi anggota DPRD Wonogiri. Hal itu mengingat jumlah perolehan suara Partai PAN juga cukup tinggi.

Pengamat politik Wonogiri, Bambang Tetuko, menyampaikan tidak ada jaminan bagi kepala desa yang maju sebagai caleg akan menang dalam pemilihan anggota DPRD Wonogiri sekalipun mereka berkinerja baik selama menjabat di pemerintahan desa.

Dia menjelaskan kontestasi pemilu dan pilkades sangat berbeda. Dalam pilkades, mereka bisa mengandalkan ketokohan di desanya. Sementara dalam Pemilu legislatif, kunci sukses menang bergantung pada mesin partai.



“Apalagi mereka yang hanya beken di desanya. Di luar desa yang dia pimpin, pasti sedikit yang tahu. Padahal untuk pileg di level kabupaten, daerah pemilihannya itu terdiri atas banyak kecamatan, bukan hanya desa,” jelas Bambang.

Dia menambahkan dalam pemilu legislatif dibutuhkan kerja kolektif dari partai politik. Perlu manajemen politik yang baik agar mereka bisa mendapatkan kursi. Hal itu berbeda jauh dengan pilkades yang bisa hanya mengandalkan kerja individu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya