SOLOPOS.COM - Ketua Komisi III DPRD Solo, YF Sukasno, berbincang dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat prosesi pemberangkatan rombongan untuk mendaftarkan 45 Bacaleg ke KPU Solo, Kamis (11/5/2023). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Renggangnya hubungan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dengan PDI Perjuangan (PDIP), telah terasa di DPRD Solo. Kerenggangan Gibran dengan Fraksi PDIP muncul sebelum putra sulung Presiden Jokowi itu jadi Cawapres Prabowo Subianto.

Hal itu terlihat dari absennya Fraksi PDIP dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ketika Rapat Paripurna DPRD Solo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Berdasarkan catatan Solopos.com, Fraksi PDIP kali pertama tidak menyampaikan pandangan umumnya seusai Gibran menyampaikan penjelasan atas Nota Keuangan Rancangan APBD Solo 2024 pada Senin (2/10/2023) sore.

Esok harinya, Selasa (3/10/2023) siang, digelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Solo atas Nota Keuangan Rancangan APBD Solo 2024.

Tapi, dari empat fraksi di DPRD Solo, hanya tiga fraksi yang menyampaikan pandangan umum. Fraksi PDIP satu-satunya fraksi yang memilih untuk tidak menyampaikan pandangan umum.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, saat diwawancara Solopos.com seusai rapat, mengatakan pihaknya sengaja tidak memberikan pendapat atau pandangan umum terhadap penjelasan Wali Kota terkait Nota Keuangan RAPBD 2024. Tapi, menurut dia, sikap itu tidak terkait dinamika politik yang terjadi, utamanya kabar Gibran jadi Cawapres Prabowo.

“Di dalam Tata Tertib kami, pendapat atau pandangan fraksi itu tidak diharuskan. Artinya, boleh menyampaikan pendapat atau pandangannya, secara bertanya, baik secara lisan maupun secara tertulis,” tutur Sukasno.

Selain itu, dia menjelaskan Fraksi PDIP sudah merasa jelas dengan apa yang disampaikan Wali Kota terkait Nota Keuangan RAPBD 2024.

Fraksi PDIP kembali tidak menyampaikan pandangan umumnya saat Rapat Paripurna DPRD Solo tentang dua raperda luncuran eksekutif, yaitu pada Kamis (19/10/2023). Saat itu Gibran menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Solo terkait dua raperda tersebut. Setelah itu setiap fraksi menyampaikan pendapat atau pandangan umum mereka.

Namun, lagi-lagi Fraksi PDIP tidak menyampaikan pandangan umum mereka. Padahal tiga fraksi lain memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan pandangan umum mereka.

Di sisi lain, agenda Rapat Paripurna DPRD Solo siang itu juga molor hampir satu jam. Dari semula rapat dijadwalkan pukul 10.00 WIB, ternyata molor menjadi pukul 10.55 WIB.

YF Sukasno saat dimintai tanggapan apakah Fraksi PDIP sengaja tidak menyampaikan pandangan umum karena alasan politis, Senin (23/10/2023), tidak menjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya