Soloraya
Jumat, 17 Desember 2021 - 15:39 WIB

Menantu Kades Terpilih Jadi Perangkat Desa, Peserta Curiga

Akhmad Ludiyanto  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengumuman hasil seleksi Perangka Desa Plumbon, Tawangmangu, Karanganyar yang diunggah Eka Widyayu Wardani di Instagram. (Instagram)

Solopos.com, KARANGANYAR — Akuntabilitas pengisian perangkat desa (perdes) di Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, dipertanyakan. Pasalnya, perangkat yang dipilih adalah Joko Sujiyanto, yang tak lain menantu Kepala Desa (Kades) setempat, Suwaji.

Salah satu peserta seleksi perangkat desa, Eka Widyayu Wardani, menilai Kades kurang transparan menyampaikan dasar rekomendasi perdes kepada Camat Tawangmangu.

Advertisement

“Yang menjadi keberatan kami adalah kurangnya transparansi dari pihak desa mengenai dasar peserta bisa direkomendasikan kepada Camat. Ini supaya peserta yang lain bisa evaluasi diri di mana letak kekalahannya, di bidang apa sampai tidak direkomendasikan,” ujarnya kepada Solopos.com, Jumat (15/12/2021).

Baca Juga: Alhamdulillah, Angka Stunting di Karanganyar Terus Menurun

Untuk diketahui, Desa Plumbon pada 2021 ini menggelar seleksi perdes untuk mengisi jabatan kepala seksi (kasi) pemerintahan. Prosesnya dimulai 12-22 November lalu, dilanjutkan dengan proses penelitian keabsahan berkas, penyampaian undangan seleksi, pengambilan kartu ujian seleksi, ujian tertulis pada 7 Desember 2021, hingga pelantikan perdes 15 Desember 2021.

Advertisement

Nilai passing grade dalam ujian tertulis tersebut adalah 60.00. Eka Widyayu memperoleh nilai tertinggi, yakni 73,92, sedangkan Joko Sujiyanto yang merupakan menantu kades memperoleh nilai 60,55.

Setelah tes tertulis selesai, Kades Suwaji merekomendasikan dua peserta yang lolos, yakni Joko Sujiyanto dan Sulastriyani kepada Camat Tawangmangu. Tidak ada nama Eka Widyayu.

Baca Juga: Bupati Karanganyar Pastikan Tindak Tegas Kerumunan di Momen Nataru

Advertisement

“Dari hasil rekomendasi kemudian yang terpilih itu atas nama Joko Sujiyanto dengan nilai tes tertulis dan praktik komputer 60.55 dan dia adalah anaknya [menantunya] Pak Kepala Desa Suwaji,,” imbuh Eka.

Ia sempat mengunggah keluhan ini ke media sosial Instagram beserta gambar nilai hasil ujian tertulis seleksi perdes. Di dalam postingan itu, Eka Widyayu menulis antara lain “Saya ingin mempertanyakan mengenai proses perekrutan perangkat desa karena saya merasa ada hal yang aneh dari hasil pemilihan”.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif