Soloraya
Rabu, 5 Maret 2014 - 20:10 WIB

Mencuri Kotak Amal, Residivis Diamuk Massa

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Siti Aminah (kanan) memeriksa pencuri spesialis kotak amal, Haryanto, 42, warga Desa Pucang, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo di ruang penyidikan Polres Wonogiri, Rabu (5/3/2014). (JIBI/Solopos/Trianto Hery Suryono)

Solopos.com, WONOGIRI–Aksi residivis spesialis mencuri kotak amal, Haryanto, 42, berakhir di halaman Masjid Baitul Syukur, Desa Bero, Kecamatan Manyaran, Wonogiri. Warga asli Bejen, Karanganyar yang kontrak rumah di Desa Pucang, Kecamatan Kartasuro, Sukoharjo diamuk massa karena kedapatan membawa amplifier masjid setempat.

Tersangka Haryanto, Rabu (5/3/2014), mengaku mencuri kotak amal untuk mengobatkan adiknya yang menderita sakit kista. Di Wonogiri, dia mengaku telah mencuri kotak amal di 10 tempat. Modus yang dilakukan, dia berpura-pura salat. Sebelum salat tersangka menyelidik tempat kotak amal ditempatkan. “Saya kos di Kartasura. Uang hasil mencuri saya pakai mengobatkan adik yang sakit kista. Aksi mencuri kemarin (Selasa, 4/3) tidak membawa hasil karena dipukuli massa.”

Advertisement

Haryanto menyatakan, awalnya amplifier yang telah diambil diamankan di kamar mandi. Aksi masuk ke kamar mandi ini dilakukan tersangka karena sebagian warga datang ke masjid tersebut. “Awalnya saya hanya ingin bersepeda motor keliling. Melihat masjid saya timbul niat dan menghampiri,’ kata buruh pabrik timbangan tersebut.

Haryanto mengaku pernah masuk penjara di Bandung selama tiga bulan karena berkelahi dengan rekan kerjanya. Saat penangkapan, massa cukup banyak di lokasi sehingga anggota Polsek Manyaran dan Satreskrim pimpinan Ipda Rudi membantu mengamankan tersangka dari amuk massa.

Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Siti Aminah saat mendampingi Kasat Reskrim AKP Budiarto mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani menjelaskan, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun. “Barang bukti berupa amplifier, uang senilai Rp150.000 dan sepeda motor milik tersangka diamankan,” ujar Kasubbag Humas.

Advertisement

Ditambahkan oleh Budiarto, aksi tersangka diketahui warga sekitar. “Warga menghampiri namun tersangka menyelinap ke kamar mandi. Warga pun mendobrak pintu kamar mandi agar pelaku keluar.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif