SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala desa atau pilkades. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SRAGEN — Beberapa tahun belakangan, fenomena botoh atau praktik taruhan kerap menggoyang demokrasi saat pemilihan umum (Pemilu) berlangsung di Bumi Sukowati. 

Pergerakan botoh yang identik dengan aktivitas perjudian itu seolah mengiringi tiap momen pemilu, salah satunya Pilkades serentak atau Pilpres.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kesaksian salah seorang sumber Solopos.com, BD, 42, menyebut botoh selalu bermain dalam setiap pesta demokrasi, bahkan jauh sebelum tahapan Pemilu dimulai.

“Beberapa waktu lalu sekitar September 2022, sudah ada yang bertaruh kalau Anies Baswedan bakal menjadi kandidat bakal calon presiden (bacapres) oleh salah satu partai. Taruhannya senilai mobil harga ratusan juta. Informasinya sangat ramai, tapi saya tidak mengikuti bagaimana akhir dari taruhan itu,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (15/5/2023).

Kendati begitu, BD mengatakan aksi botoh lebih ramai saat Pilkades berlangsung dibandingkan Pemilu Legislatif (Pileg) atau Pemilu Presiden (Pilpres). 

Hal itu dikarenakan jumlah peserta yang lebih besar, sehingga pelaku botoh enggan berspekulasi. Sementara saat Pilkades, jumlah calon yang bertarung maksimalnya 5 kandidat, sehingga pelaku botoh bisa menggoyang suara.

Salah seorang kepala desa (kades) yang mengaku daerah tempatnya mencalonkan diri pernah digoyang botoh, DN, 30, menyebut fenomena botoh bisa merusak demokrasi apabila pemilih tergiur dengan nominal yang diberikan oleh pelaku botoh.

“Botoh ‘kan lekat dengan money politic, bisa jadi pelaku ini memasang taruhan pada pasangan A sejumlah tertentu yang dibarengi bagi-bagi uang ke pemilih, dengan harapan menang taruhan. Kalau pemilih cerdas pasti tetap memilih sesuai visi misi calon, tapi kalau yang tidak tahu ya, mana yang ngasih uang yang akan dipilih,” tuturnya.

DN menyebut nilai taruhan dalam setiap lokasi Pilkades tak sampai ratusan juta, namun apabila Pilkades berlangsung serentak maka nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.

“Akumulasi semuanya, jadi kalau satu tempat paling mentok Rp100 juta katakan, kalau banyak desa jadinya sampai miliaran. Kalau satu desa [nilainya] ratusan juta, ya, sepertinya enggak sampai, karena jumlah pemilihnya ‘kan juga enggak banyak,” kisahnya.

Pilkades serentak terdekat bakal berlangsung pada 11 Oktober 2023 mendatang. “Pileg per daerah pemilihan (dapil) biasanya 2-3 kecamatan untuk DPRD, kalau DPRD Provinsi dan DPR kan per kabupaten/kota, cakupannya terlalu luas, makanya mereka memilih bermain di tingkat desa,” ungkap DN.

Ia sendiri mengaku cukup diuntungkan dengan fenomena botoh. Bukan berarti dirinya dipertaruhkan oleh para botoh, melainkan karena dirinya menang mengalahkan calon yang dipertaruhkan botoh.

“Biaya pencalonan saya itu sebagian sumbangan dari masyarakat yang pengin saya jadi kades, sebagian lagi dari botoh itu, makanya saya malah untung. Kalau dibilang merusak demokrasi, ya, pasti merusak, tapi signifikansinya tergantung desa masing-masing,” pungkas DN.

Fenomena botoh di Sragen.

Seorang botoh besar Sragen, NA, 48, saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (27/5/2023), mengungkapkan sebelum Pemilu 2024, botoh fokus dulu ke pilkades karena tinggal lima bulan lagi. Pilkades Kedungupit, disebut NA, jadi lokasi para botoh berkumpul.

“Kenapa di Desa Kedungupit? Karena kemungkinan calonnya hanya dua sehingga head to head. Di desa itu juga ada peran tokoh partai politik. Kami sudah melihat sosok-sosok yang akan maju pilkades, yakni mantan kades dan seorang pengusaha. Sekarang saja permainan botoh sudah berjalan dan sudah ada perputaran uang sampai Rp30 juta padahal masih lima bulan lagi,” ujarnya.

NA melihat banyak botoh dari luar Desa Kedungupit yang bermain. Selain di Kedungupit, Pilkades Jetak di Kecamatan Sidoharjo dan Pilkades Puro di Kecamatan Karangmalang juga ramai. 

Pilkades Puro juga diperkirakan cukup ramai karena kemungkinan hanya ada dua kandidat yang maju. Dia menerangkan ada 10 desa yang menggelar pilkades.

Desa-desa tersebut yakni Ngrombo (Kecamatan Plupuh), Jambeyan (Sambirejo), Puro (Karangmalang), Kedungupit (Sragen), Jetak (Sidoharjo), Sunggingan, Girimargo, dan Doyong (Miri), Ngandul (Sumberlawang), Banyurip (Jenar).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetya, mengaku pernah mendengar praktik perbotohan di Sragen.

“Jadi itu kan perjudian, ada calon, kemudian ada pertaruhan siapa yang nantinya menang. Mereka menunggu hasil akhir setelah pemilihan selesai, nah, selama ini yang saya tahu lokus kejadiannya pada Pilkades,” kata dia, Selasa (16/5/2023).

Dwi Budhi mengatakan Bawaslu tidak mempunyai kewenangan dalam pengawasan Pilkades. pengawasan Pilkades berada di bawah naungan tim yang dibentuk oleh pemerintah daerah di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Kendati begitu, pihaknya siap bertindak apabila praktik botoh mulai bergerak ke Pileg, Pilkada, atau Pilpres. 

Dwi Budhi menerangkan praktik botoh memang tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), namun ada aturan yang bisa menjerat pelaku terkait hal itu.

“Apabila ada seseorang atau setiap orang memberikan uang untuk mempengaruhi tidak memilih atau memilih seseorang itu diatur dalam UU tersebut. Sumber uang tidak hanya dari tim kampanye atau calon sendiri maupun yang terkait dengan calon, siapapun bisa dijerat ke dalam pasal itu,” jelasnya.

Sehingga, sambung Dwi Budhi, seseorang yang melakukan praktik botoh atau jenis money politic lain bisa dijerat dengan pasal yang poinnya mengarah ke money politic.

“Tapi, selama ini memang kami belum pernah menangkap fenomena itu [botoh], atau bahkan sampai menjerat pelakunya dengan pasal itu,” kata dia.

Ketua bawaslu Sragen
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen, Dwi Budi Prasetya. (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Berdasarkan pengalamannya, pasal money politic pernah menjerat tersangka pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di Sragen.

“Waktu itu bukan botoh, tapi ada yang membagikan sembako agar memilih pasangan ini, begitu. Prosesnya sampai dilaporkan ke Panwaskab [nama Bawaslu saat itu], hingga masuk ranah pidana sampai pelakunya dijerat hukuman penjara,” jelasnya.

Legislator Sugiyamto yang juga Ketua Komisi IV DPRD Sragen, mengaku sampai saat ini belum mendengar para botoh beraksi menjelang Pemilu 2024, utamanya Pileg.

Bahkan, baliho bakal calon anggota legislatif (caleg) belum ada yang terpasang satupun di jalan-jalan protokol di Sragen. 

Ia memprediksi keramaian baliho caleg bakal dimulai setelah pengumuman penetapan calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

“Selain itu, masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) apakah pemilu-nya terbuka atau tertutup. Itupun masih menunggu lagi tahapan nomor caleg dan sebagainya,” terangnya, dihubungi Senin (12/6/2023).

Sugiyamto mengakui fenomena botoh memang kerap terjadi di tingkatan Pilkades, namun belum sampai menyerbu Pileg. 



“Kalau Pilkada atau Pilpres, saya memang pernah mendengar ada fenomena botoh. Sedangkan untuk Pileg, saya mendapat banyak informasi soal caleg yang jor-joran modal money politic agar terpilih, namun saat duduk di kursi dewan, mereka enggak bersuara sama sekali, enggak paham materi, ini ‘kan yang jadi keprihatinan kita,” ucapnya.

Sugiyamto lantas mengkritik Bawaslu yang seolah tutup mata padahal ada potensi money politic yang dilakukan para caleg secara terang-terangan.

“Mereka ‘kan punya mata-mata sampai desa, seharusnya bisa langsung ditindak. Mengerikan sekali itu money politic di tingkat desa. Mayoritas mereka [caleg] keluar dana sampai Rp1 miliar untuk itu,” ungkap Sugiyamto.

nasib pensiunan guru Sragen Suwarti Bendahara PDIP Sragen Dituding Politisasi sekolah PDIP Sragen belum bicara cabup
Ketua Komisi IV DPRD Sragen Sugiyamto. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Minarso, mengatakan saat ini tahapan pemilu telah sampai pada masa perbaikan dokumen syarat bakal calon anggota DPRD.

Total bakal calon yang telah mendaftarkan diri sebanyak 566 yang berasal dari 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. “Kami baru saja rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 Juni,” kata dia, Minggu (25/6/2023).

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengaku pihaknya sudah mengendus fenomena botoh yang mengiringi tiap momen Pilkades serentak, namun belum pada Pileg, Pilkada, maupun Pilpres.

“Botoh ini memang lebih banyak menyasar Pilkades, bukan Pileg, Pilkada atau Pilpres. Kemungkinan cakupannya terlalu luas, variabelnya. Kalau menjelang Pilkades, memang [botoh] selalu muncul,” tuturnya, Senin (12/6/2023).

Upaya preventif yang dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat bahwa praktik botoh identik dengan aktivitas perjudian. 

“Apabila buktinya cukup, tertangkap tangan sedang berjudi, kami akan langsung tindak. Sosialisasi itu kami sampaikan lewat media sosial (medsos), juga dari mulut ke mulut lewat anggota. Setidaknya itu jadi warning agar mereka enggak melakukan praktik botoh. Kami juga menerjunkan intel,” jelasnya.



Tindakan tegas akan dilakukan terhadap botoh yang terbukti melakukan permainan di Pilkades. Hal itu dilakukan mengingat kehadiran botoh dikhawatirkan akan memperkeruh kondusivitas gelaran Pilkades. Selain botoh, potensi money politic juga akan diwaspadai.

Potensi money politic yang diiringi menekan, intimidasi dan praktik lainnya, nantinya ada mekanisme pengawasan yang diharapkan bisa melibatkan tim BPD atau pengawas Pilkades.

“Pada Pilkades lalu [2022] relatif aman, mungkin karena sosialisasi yang masif, selain kami menduga karena mereka takut dengan keberadaan informan/intel. Bisa jadi mau taruhan, takut ketemu informan dan dijerat pidana,” ucap Piter.

Empat cakades Banaran menaiki mobil pikap saat mengikuti sosialisasi cakades ke dusun-dusun di wilayah Desa Banaran, Sambungmacan, Sragen, Selasa (17/9/2019). (Solopos/Tri Rahayu)
Empat cakades Banaran menaiki mobil pikap saat mengikuti sosialisasi cakades ke dusun-dusun di wilayah Desa Banaran, Sambungmacan, Sragen, Selasa (17/9/2019). (Solopos/Tri Rahayu)

Dalam wawancara dengan Solopos.com, beberapa waktu lalu, pengamat politik Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto, menilai fenomena botoh itu unik karena bisa menggeser Pemilu Legislatif dari rasional politis ke arah rasional ekonomis. 

Dia mengatakan seolah-olah publik ingin menjadikan pemilu legislatif sebagai ajang untuk mencari keuntungan uang.

“Jika botohan menjadi tradisi akan menggerus logika politik untuk tujuan mulia. Untuk menekan botoh ya bisa dilaporkan ke Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu] atau bisa jadi temuan Bawaslu sendiri. Bila memenuhi unsur-unsur kampanye dalam bentuk politik uang dapat dijerat dengan Pasal 523 UU No. 7/2017 tentang Pemilu dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp24 juta,” ujar Agus yang juga mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen itu.

Akademisi Prodi Komunikasi FISIP UNS, Deniawan Tommy, menilai fenomena botoh itu menunjukkan demokrasi menjadi ajang gambling atau perjudian. 

Dia mengatakan konsep demokrasi seperti ini salah karena memilih caleg dalam pemilu legislatif bukan didasarkan kualitas personal tetapi didasarkan pada prediksi-prediksi.

Dia menyampaikan kalau tradisi botoh ini dipelihara akan membahayakan demokrasi karena adanya penyimpangan demokrasi.



“Pemilu legislatif itu proses memilih wakil rakyat yang tugasnya mengawasi kinerja sistem pemerintahan eksekutif dan menampung aspirasi rakyat. Kalau dipilih berdasarkan prediksi atau asumsi maka sudah terjadi degradasi politik. Politik bergeser jadi permainan tidak sehat. Solusinya, ya, kembali ke akal sehat dalam berdemokrasi,” ujarnya.

Dia melihat munculnya botoh itu bisa diindikasikan sebagai penggiringan opini dan bagian dari kejahatan demokrasi. Dia meminta Bawaslu bisa menyikapi hal itu dengan cara mengusut siapa saja yang botohan.

Dia menduga munculnya botoh itu bisa saja diciptakan oleh kekuatan tertentu yang disengaja untuk mengganggu proses demokrasi.

“Sayangnya selama ini belum ada regulasi yang mengatur tentang botoh pemilu. Untuk menepis itu, penyelenggara pemilu harus sosialisasi masif ke daerah,” tambahnya.

Sementara, sumber Solopos.com menyebutkan pelaku botoh tak selalu orang yang memiliki kepentingan di daerah tempat mereka bertaruh.

Beberapa botoh bahkan berasal dari luar daerah. Saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah botoh tersebut bakal meminta timbal balik keuntungan saat calon yang dipertaruhkannya menang, sumber itu menyebut tergantung calon, mengingat pemenangnya belum tentu, namun bisa jadi berlaku.

Pelaku botoh bisa jadi merupakan orang yang memiliki kekuasaan karena butuh modal untuk bertaruh. “Tapi bisa juga murni taruhan. Tapi yang pasti pelaku botoh biasanya orang yang dikenal masyarakat karena untuk bertaruh pasti butuh kepercayaan,” ulas sumber tersebut.

Pilkades Singopadu Sragen
Petugas di Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen memasang pengumuman hasil seleksi administrasi bakal calon dalam pemilihan kepala desa pengganti antar waktu, Selasa (21/6/2022) di balai desa setempat. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya