SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Belasan warga Dukuh Bulu RT 2, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen mendatangi Gedung Dewan untuk mengadu tentang kondisi kandang ayam yang berdekatan dengan pemukiman.

Mereka meminta Dewan untuk memfasilitasi dan memberi solusi agar kandang ayam milik warga setempat itu dijauhkan dari pemukiman.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Namun sayang aduan masyarakat itu tak disambut segera kalangan Pimpinan Dewan, karena prosedur birokrasi yang berbelit. Mereka tidak diterima Pimpinan Dewan dengan alasan belum ada surat pemberitahuan dari masyarakat sebelumnya. Mereka sempat menunggu di lobi Gedung Dewan selama beberapa jam, namun juga tak ada inisiatif dari Pimpinan Dewan untuk menerimanya.

Hanya Ketua Komisi I DPRD Sragen, Inggus Subaryoto dan Bambang Widjo Purwanto yang sempat menemui mereka di Ruang Serba Guna DPRD Sragen untuk menampung aspirasi.

Permasalahan birokrasi yang berbelit itu disesalkan tokoh masyarakat Sumardi yang kebetulan mengantarkan warga Desa Karanganyar itu ke Gedung Dewan. Perwakilan warga Bulu, Sukiman, 48, mengungkapkan, kedatangannya ke Gedung Dewan ini ingin meminta solusi wakil rakyat tentang keluhan warga di Bulu RT 2 tentang keberadaan kandang ayam yang dinilai meresahkan warga.

Menurut dia, jarak kandang ayam berkapasitas 6.000 ekor dengan pemukiman warga hanya sekitar 50 meter. Dengan kedekatan jarak itu, terangnya, bau tidak sedap mengakibatkan banyaknya populasi lalat di rumah warga.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya