SOLOPOS.COM - Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bapas Kelas I Solo, dengan stakeholder di antaranya Yayasan Lentera Bangsa Indonesia (YLBI) terkait pengelolaan layanan Griya Abhipraya di Aula Kecamatan Tanon, pada Selasa (22/11/2022). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SRAGEN — Yayasan Lentera Bangsa Indonesia (YLBI) merupakan salah satu dari sedikit lembaga di Kabupaten Sragen yang menaruh perhatian besar pada upaya rehabilitasi eks narapidana. Yayasan yang berlokasi di Dukuh Gabusan, Desa Tanon, Kecamatan Tanon, ini telah merehabilitasi ratusan eks napi dalam tiga tahun terakhir.

Saat ini ada tiga orang yang ditangani di YLBI dengan sistem inap serta delapan orang yang ditangani dengan rawat jalan. Sebelumnya tercatat pada 2022 hingga Selasa (22/11/2022), terdapat 25 klien inap dan 27 klien jalan. Pada 2021 tercatat 16 orang klien inap dan 38 klien jalan, sementara pada 2020 tercatat ada 12 klien inap dan 50 klien jalan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua YLBI, Sunardi, mengatakan klien tersebut dari Dinas Sosial, Polres, dan berdasarkan putusan pengadilan. Mereka dari berbagai usia, ada juga dari kalangan anak-anak.

“Anak-anak eks pengguna narkoba juga kami tangani, biasanya mereka dapat barang tersebut beli dari teman,” terang Sunardi ditemui Solopos.com, Selasa.

Baca Juga: Pertama di Soloraya, Bapas Solo Luncurkan Griya Abhipraya di Sragen

Klien yang ia tangani juga berasal dari berbagai wilayah, misalnya  Klaten, Jakarta, dan Semarang.

“YLBI sendiri dirintis mulai 2018, awal kantor hanya berukuran 5 meter x 7,5 meter, belum ada kamar untuk menginap. Sekarang sudah berukuran sekitar 8 meter x 21 meter, dengan tujuh kamar inap,” terang Sunardi.

Pada awal merintis  YLBI hanya punya lima petugas, sekarang ada 11 petugas. Beberapa di antaranya merupakan pendamping sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Dalam melakukan rehabilitasi eks narapidana kami menggunakan teknik perubahan perilaku, dengan cara pembinanaan konseling psikis, baik melalui psikolog, tokoh agama, dan pedamping sosial,” terang Sunardi.

Baca Juga: Waduh, 5 Tahanan Kabur, LP Sragen Langsung Bentuk 8 Tim Pemburu

Rehabiltasi tersebut mempunyai tujuan untuk mengembalikan fungsi sosial. Masyarakat tidak serta merta menerima dan mempercayai eks narapidana ketika mereka kembali dari hukuman. Sunardi mengatakan pihaknya di sini yang mempunyai fungsi untuk menata kembali eks narapidana bisa utuh kembali sehingga bisa kembali ke rumah ataupun lingkungan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya