Sragen (Espos)--Akibat tingkah lakunya, warga Ngablak, RT 2/RW II, Desa Sine, Sragen terpaksa mendekam di penjara, Wisnu Nugroho, 41 terpaksa mendekam di penjara.
Wisnu terbukti menghajar Sarno, 36, warga Dukuh Newung, RT 15, Desa Sribit, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Kamis (29/7).
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Peristiwa penganiayaan itu disebabkan tersangka Wisnu tersinggung saat ditawari es teh di sebuah warung Pasar Nglangon, Sragen.
trh