SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Akibat tingkah lakunya, warga Ngablak, RT 2/RW II, Desa Sine, Sragen terpaksa mendekam di penjara, Wisnu Nugroho, 41 terpaksa mendekam di penjara.

Wisnu terbukti menghajar Sarno, 36, warga Dukuh Newung, RT 15, Desa Sribit, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Kamis (29/7).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Peristiwa penganiayaan itu disebabkan tersangka Wisnu tersinggung saat ditawari es teh di sebuah warung Pasar Nglangon, Sragen.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya