SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pajak (Solopos)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berupaya mengoptimalkan pemasukan pajak daerah dengan berbagai strategi. Berikut ulasannya.

Pemkot Solo bakal memasang 40 alat pencatat transaksi secara real time atau Terminal Monitoring Device (TMD) atau penghitung pajak restoran. Sasarannya adalah warung satai atau soto.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kita sudah mengajukan alat, permintaan, kita tinggal nunggu proses pengadaan yang dilakukan oleh Bank Jateng,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo Tulus Widajat saat ditemui Solopos.com di Balai Kota Solo, Kamis (22/6/2023).

Tulus mengatakan 40-an unit TMD akan menyasar sektor kuliner di Kota Solo. Jenis kuliner yang potensial untuk pendapatan pajak di Kota Solo adalah soto, bakso, dan satai karena tergolong makanan khas.

“Nanti kita lihat apakah gugusan soto, bakso, atau satai kambing. Yang khas di Solo kan tengkleng dan satai kambingnya sama soto mungkin. Kalau njenengan lihat warung soto selalu penuh,” ujar dia.

Menurut dia, Pemkot Solo tidak bisa melakukan pengadaan TMD sendiri, namun harus dengan mitra bank. Hal itu mengacu aturan yang berlaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun realisasi pajak restoran di Kota Solo terkini sudah melebihi target triwulan yang ditetapkan. Jenis pajak yang cerah adalah pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak hotel.

“Ya untuk sampai akhir tahun ya kita optimistis aja kan tidak bisa matematis. Capaian terkini di kali dua gitu kan enggak bisa karena capaian pajak sangat tergantung dengan situasi dan kondisi. Harapannya endemi ya,” jelas dia.

“Situasi endemi ini yang berlaku mulai kemarin dinyatakan langsung oleh Pak Presiden. Ya harapannya akan membawa dampak kepada perekonomian termasuk nanti realisasi pajak restoran, pajak hotel, dan pajak lainnya,” tambah dia.

Gandeng Kepolisian

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah menyusun Tim Pengawasan dan Penertiban Pajak Daerah Kota Solo untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah. Salah satu tugasnya menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai sekitar Rp147 miliar.

Tulus Widajat, menjelaskan Tim Pengawasan dan Penertiban Pajak Daerah Kota Solo terdiri atas Bapenda Kota Solo, Satpol PP Kota Solo, kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Solo.

Menurut Tulus, tugas Pengawasan dan Penertiban Pajak Daerah Kota Solo mengoptimalkan pendapatan pajak daerah Kota Solo. Salah satunya untuk menagih piutang PBB-P2 sekitar Rp147 miliar dari wajib pajak di Kota Solo.

“Salah satu tugas teknisnya adalah bagaimana yang tunggakan-tunggakan itu bisa terbayarkan. Yang tunggakan-tunggakan sudah beberapa tahun itu akan kita klasifikasikan,” kata dia saat ditemui Solopos.com di Balai Kota Solo, Kamis (22/6/2023).

Tulus mengatakan tim yang dibentuk Gibran akan memanggil 15 wajib pajak per kecamatan di lima kecamatan di Kota Solo, Juli 2023. Wajib pajak yang dipanggil yang memiliki utang paling banyak atau tunggakan yang paling lama.

“Ini adalah hal yang pertama yang akan kita lakukan. Kita belum tahu apakah ini akan sukses atau tidak makanya untuk tahunya harus dicoba untuk dilakukan. Makanya kita targetnya tidak muluk-muluk masing-masing kecamatan memanggil 15 wajib pajak atau 75 se-Kota Solo,” papar dia.

Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kota Solo Widiyanto menambahkan piutang satu wajib pajak PBB-P2 bisa mencapai sekitar Rp1 miliar. Total piutang PBB-P2 Pemkot Solo sekitar Rp147 miliar sejak 2000 hingga 31 Desember 2023.

Adapun target PBB-P2 Kota Solo pada 2023 sebanyak Rp102,5 miliar. Bapenda Solo mencatat realisasi PBB-P2 terkini mencapai 24,11% atau Rp24.717.343.573.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo, penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar adalah pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak hotel, serta pajak bumi dan bangunan (PBB).

Tulus Widajat menjelaskan realisasi pajak sampai Mei 2023 masih on target. Realisasi pajak hotel dan restoran pada triwulan kedua ini dibantu masa libur Lebaran 2023.

“Kami optimistis dengan beberapa objek pajak baru, ada event di Kota Solo, dan apalagi akses mobilitas penduduk semakin lancar. Sehingga orang pengen makan siang ke Solo perjalanannya tidak lama, terus balik lagi, ini peluang. Pajak hotel dan restoran insya Allah bisa tercapai,” kata dia kepada Solopos.com, Selasa (9/5/2023).

Ada sejumlah restoran baru yang dibuka di Kota Solo belum lama ini, antara lain McDonald’s Indonesia, Resto Makunde, Pracima Tuin, dan Ono Solo Coffee.

Menurut dia, pajak hiburan di Kota Solo juga punya prospek baik. Ada sejumlah event di Kota Solo Mei 2023, antara lain konser Dewa 19, konser Slank, dan Trial Game Dirt 2023 di Benteng Vastenburg, Solo.

Dia mengatakan McDonald’s Indonesia dan Adem Ayem salah satu objek pajak yang berkontribusi paling besar di Kota Solo. Restoran Makunde di Solo Safari setoran pajak restorannya mencapai Rp100-an juta selama April 2023.

“Termasuk tinggi karena liburan. Kalau normalnya 60% sampai 70%,” papar dia.



Dia mengatakan Pemkot Solo memaksimalkan pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak hotel tahun ini mengingat target pajak tak berubah meskipun penyesuaian PBB dan BPHTB awal tahun ini dibatalkan.

Sebelumnya, Gibran mengatakan McDonald’s Indonesia dan Adem Ayem Resto merupakan sejumlah restoran berkontribusi paling banyak terhadap realisasi pajak restoran di Kota Solo.

Berdasarkan laman online pajak Solo sampai dengan Kamis (22/6/2023), pajak hotel mencapai Rp25.488.771.900 atau 48%, pajak restoran Rp41.388.430.900 atau 48%, pajak hiburan Rp9.640.331.100 atau 42%.

Berdasarkan data Bapenda Kota Solo, target pajak daerah APBD 2023 Kota Solo senilai Rp522,5 miliar. Target pajak menurut jenisnya, yakni pajak hotel Rp53 miliar, pajak restoran Rp86 miliar, pajak hiburan Rp23 miliar, dan pajak reklame Rp20 miliar.

Selanjutnya pajak penerangan jalan Rp70 miliar, pajak parkir Rp8 miliar, pajak air tanah Rp6 miliar, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp102,5 miliar, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp154 miliar.

Adapun target PBB-P2 Kota Solo pada 2023 sebanyak Rp102,5 miliar.  Bapenda Solo mencatat realisasi PBB-P2 terkini mencapai 24,11% atau Rp24.717.343.573.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya