SOLOPOS.COM - Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi, Suyono memeragakan adegan membawa kantong berisi potongan tubuh menggunakan sepeda motor saat rekonstruksi di depan Toko Mebel Yanto saat rekonstruksi, Rabu (21/6/2023). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Suyono alias Yono terhadap rekan korban, Rohmadi, Rabu (21/6/2023).

Rekonstruksi ini menyedot perhatian warga dan pengendara sepeda motor di kawasan Solo Baru, Grogol, Sukoharjo. Ada 113 adegan yang diperagakan dalam proses rekonstruksi tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pantauan Solopos.com, rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi ini digelar di Toko Mebel Yanto di kawasan Solo Baru. Selain aparat Polres, rekonstruksi ini juga dihadiri aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo dan dimulai pukul 10.00 WIB.

Warga sekitar penasaran dengan banyaknya polisi di sekitar toko mebel.Mereka penasaran dengan sosok Suyono yang tega menghabisi rekan kerjanya.

“Kasus ini kan viral di media sosial [medsos] bulan lalu. Ternyata lokasi pembunuhannya di wilayah kampung sini. Ya penasaran saja, seperti apa sosok pelakunya. Ternyata orangnya kecil,” kata seorang warga Desa Madegondo, Ratmini, saat berbincang dengan Solopos.com.

Proses rekonstruksi dijaga ketat polisi. Mereka membentuk barikade di depan toko mebel yang menjadi lokasi eksekusi pembunuhan Rohmadi.

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap, korban dibunuh dengan cara dipukul di bagian kepala di dalam toko mebel. Pelaku lantas meminjam pisau untuk memotong tubuh korban menjadi enam bagian.

Tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi, Suyono alias Bang Yos, warga Laweyan, Solo, memutilasi tubuh Rohmadi, warga Keprabon, Banjarsari, Solo di belakang toko mebel Yanto.

Sehari-hari, lokasi tersebut digunakan sebagai tempat mencuci perabotan rumah tangga.

Reka ulang dimulai dari adegan pemukulan di ruang tengah toko mebel, mutilasi, hingga pembuangan bagian tubuh korban di sungai. Dalam reka ulang itu diketahui tersangka memukul kepala korban menggunakan besi di ruang tengah toko mebel.

Tersangka sempat mengecek denyut nadi untuk memastikan korban benar-benar meninggal. Dia lantas menyeret tubuh korban ke belakang toko mebel. Di lokasi itu, tersangka memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengatakan ada 113 adegan dalam reka ulang kasus pembunuhan disertai mutilasi di empat lokasi itu. Lokasi pertama yakni toko mebel yang menjadi tempat eksekusi pembunuhan dan mutilasi tubuh korban. Tiga lainnya adalah lokasi pembuangan bagian tubuh korban di wilayah Sukoharjo.

“Jadi rekonstruksi dilakukan untuk menyinkronkan keterangan saksi dan tersangka. Supaya lebih terang lagi. Ada 113 adegan reka ulang,” kata dia saat ditemui wartawan, Rabu.

Kapolres menyebut keterangan para saksi dan tersangka disinkronkan dalam bentuk adegan reka ulang. Sehingga, konstruksi kasus ini terungkap lebih terperinci dan detail.

Proses reka ulang juga menghadirkan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo. Seusai rekonstruksi, berkas perkara tahap I segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Apa yang dilihat saksi, bagaimana keterangan tersangka, posisi korban seperti apa terungkap jelas di setiap adegan reka ulang,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Kejari Sukoharjo, Rini Triningsih, mengaku pihaknya perlu mengetahui secara jelas kronologi kasus pembunuhan disertai mutilasi. Hal itu tergambarkan pada setiap adegan reka ulang. Gambaran kronologi kasus itu menjadi acuan dalam menyusun dakwaan dan pembuktian di persidangan.

“Nanti berkas perkara yang dilimpahkan dari penyidik Polres Sukoharjo bakal diteliti. Apakah sudah lengkap atau belum. Jadi, rekonstruksi sangat penting saat menyusun dakwaan di persidangan,” kata dia.

Motif Pembunuhan

Seperti diberitakan sebelumnya, motif pembunuhan disertai mutilasi di Sukoharjo juga telah terungkap. Dalam gelar perkara di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023), Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menjelaskan kronologi pembunuhan disertai mutilasi tersebut.

Kapolda mengatakan Suyono menghabisi nyawa Rohmadi, 51, asal Keprabon, Banjarsari, Solo lantaran telah memendam dendam yang cukup lama. Keduanya merupakan rekan kerja menjaga gudang toko salah satu toko mebel. Mereka bekerja di malam hari.

“Pada Rabu [17/5/2023] sekira pukul 22.30 WIB muncul niat pelaku yakni Suyono untuk menghabisi nyawa korban karena merasa dendam sejak lama. Selain itu timbul jug niat menguasai barang milik korban,” ungkap Kapolda.

Pada Kamis (18/5/2023) sekira pukul 07.30 WIB, pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat korban untuk mengambil plastik besar yang biasa digunakan untuk membungkus pakaian laundri. Plastik tersebut ia persiapkan sebagai wadah membungkus mayat korban.

Pada Jumat (19/5/2023) sekira pukul 01.00 WIB pelaku menjalankan aksinya membunuh korban dengan cara memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan pipa besi. Rohmadi dihabisi Suyono di gudang toko mebel di Jl. Ir. Soekano No. 36, Dukuh Ngasinan No. 36, Desa Kwarasan, Grogol, Sukoharjo.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku mempersiapkan pipa besi bulat sepanjang 70 cm dengan diameter 5 cm. Pipa tersebut disimpan di kamar.



Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, kemudian pelaku memutilasi tubuh korban menjadi enam bagian menggunakan pisau sepanjang 30 cm untuk memudahkan membuang mayat korban. Pakaian dan potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam empat kantong plastik yang sudah disiapkan untuk selanjutnya dibuang di tempat terpisah.

Pelaku kemudian membuang plastik berisi pakaian dan potongan tubuh korban ke beberapa tempat. Di antaranya di Jembatan Ngasinan, Kwarasan, Grogol. Ia membuang potongan jasad korban dari atas jembatan.

Buang Potongan Kepala Korban

Kemudian di Jembatan Nglebak Kusumodilagan, Pasar Kliwon, Kota Solo, pelaku membuang plastik yang berisi kepala korban dari atas jembatan. Sementara di Sungai Pringgolayan Cemani, Grogol, Sukoharjo, pelaku membuang plastik yang berisi potongan pangkal lutut kanan, pangkal lutut kaki kir,i serta potongan tubuh pinggang korban.

Di lokasi lain yakni di Jembatan Ngruki Cemani, Grogol, Sukoharjo, Suyono membuang plastik berisi potongan pangkal bahu kanan sampai tangan kanan, potongan pangkal bahu kiri sampai tangan kiri, potongan pinggang keatas sampai dengan pangkal leher serta bantal yang terdapat bercak darah korban. Pelaku membuang tubuh korban tersebut dari atas jembatan.

Kemudian pada Minggu (21/5/2023) potongan tubuh korban, yakni tangan kiri, di temukan kali pertama pada pukul 09.15 WIB di Sungai Jenes, Dukuh Waringinrejo RT 009/RW 017, Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo. Setelah itu ditemukan potongan tubuh kedua berupa kaki kiri pada pukul 11.30 WIB di Bengawan Solo tepatnya di Dukuh Turisari, Palur, Mojolaban, Sukoharjo.

Selanjutnya ditemukan potongan tubuh ketiga pada pukul 12.00 WIB di Kecamatan Grogol, berupa badan tanpa pakaian. Kemudian penemuan keempat ditemukan pada pukul 17.30 WIB yakni potongan kepala manusia di Bantaran Sungai Mojo di Kampung Mojo, Desa Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Pada hari kedua, potongan tubuh kelima korban ditemukan pada pukul 06.30 WIB berupa tangan kanan di Aliran Sungai Jenes Pringgolayan, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Solo. Penemuan potongan keenam pada pukul 15.59 WIB berupa paha juga di Aliran Sungai Jenes Pringgolayan.

“Motif yang bersangkutan dari pemeriksaan saksi dan bukti yang ditemukan, motif pelaku adalah sakit hati dan merasa kesal. Selain itu motif lainnya adalah ingin menguasai harta korban yaitu kendaraan bermotor,” jelas Kapolda.

Suyono yang dihadirkan dalam ungkap kasus tersebut mengaku tak terlintas dibenaknya akan memutilasi korban. Tetapi karena sulit membawa korban keluar dari lokasi eksekusi, ia akhirnya memotong tubuh Rohmadi.

Ia mengaku takut dan gemetar tetapi rasa takut ketahuan telah menghabisi nyawa Rohmadi lebih besar. Hingga akhirnya ia memilih menghilangkan jejak.

“Saya buang di tiga tempat untuk menghilangkan jejak. Sebenarnya saya tidak mau memutilasi, saya hanya ingin membunuh saja. Tetapi karena tidak bisa membawa mayat karena kantornya hanya satu meter,” ungkap Suyono.

Suyono mengaku sempat mendiamkan korban selama satu jam lantaran gelisah bagaimana menghilangkan jejak korban. Ia juga sempat mengambil plastik tempat sampah. Ia kemudian terpikirkan untuk meminjam pisau tetangganya untuk memotong-motong korban.

“Saya kapok dan menyesal saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban yang saya bunuh. Saya menyesal sekali. Saya menyesal sekali,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya