SOLOPOS.COM - Ahli waris warga Desa Wunut, Kecamatan Tulung menerima santunan kematian, Jumat (28/4/2023) malam. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Ahli waris dua warga Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu mendapatkan santunan kematian senilai Rp42 juta per orang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (TK) cabang Klaten.

Santuan kematian itu diserahkan bersamaan dengan pentas wayang kulit di halaman kantor desa setempat, Jumat (28/4/2023) malam. Santunan diberikan kepada ahli waris warga yang meninggal dunia bernama Sudarti dan Okta Laras Pratama.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kedua warga yang meninggal dunia itu merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan dan preminya dibayari oleh Pemerintah Desa Wunut. Sebagai informasi, Wunut merupakan satu dari dua desa di Klaten yang 100 persen atau seluruh warganya menjadi peserta BPJS baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.

Desa lainnya yakni Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo. Tak hanya didaftarkan, premi atau iuran BPJS seluruh warga di dua desa itu juga dibayari oleh pemerintah desa. Dananya diperoleh dari keuntungan pengelolaan objek wisata air.

Dalam hal ini, objek wisata Umbul Pelem di Desa Wunut dan Umbul Ponggok di Desa Ponggok yang keuntungannya mencapai miliaran rupiah tiap tahunnya. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Heru Siswanto, menjelaskan sejak 2019, Desa Wunut telah menyetor iuran BPJS warganya senilai Rp500 juta.

Sedangkan manfaat yang diperoleh berupa santunan bagi warga mencapai Rp1,1 miliar. Artinya, Heru menjelaskan manfaat yang diperoleh sangat besar, bahkan lebih besar dibandingkan iuran yang disetorkan. “Harapan saya Desa Wunut bisa menjadi contoh untuk desa-desa lainnya dalam memberikan perlindungan dari desa kepada masyarakat,” kata dia.

Kepala Desa (Kades) Wunut, Iwan Sulistya Setiawan, membenarkan seluruh warga Wunut yang berjumlah 1.500-an jiwa sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2019. Iuran premi mereka dibayari dari keuntungan yang diperoleh Badan Usaha Milik (BUM) Desa Sumber Kamulyan Desa Wunut.

BUM desa tersebut selama ini mengelola objek wisata Umbul Pelem. Total dana iuran yang sudah disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan mencapai ratusan juta rupiah. Namun, Iwan menjelaskan nilai manfaat yang diperoleh jauh lebih besar.

“Selama Pemdes Wunut mendaftarkan BPJS ketenagakerjaan sejak 2019, dana yang sudah disetorkan sekitar Rp500 juta. Tetapi manfaat yang sudah diterima ahli waris sekitar Rp1,1 miliar,” kata Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya