SOLOPOS.COM - Kuasa hukum warga Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, BRM Kusumo Putro, memberikan keterangan seusai mendatangi Pemkab Karanganyar, Senin (17/7/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Perwakilan RT/RW di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, mendatangi Pemkab Karanganyar pada Senin (17/7/2023) siang. Didampingi BRM Kusumo Putri selaku kuasa hukum, warga menemui Bagian Hukum Setda Karanganyar.

Mereka menanyakan perkembangan penyusunan peraturan desa (Perdes) tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo. Ini sebagai tindak lanjut pertemuan warga dengan Plt. Kades Berjo sekaligus ketua tim perumus perdes, Wahyu Budi Utomo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Hari ini kami datang ke Bagian Hukum untuk menanyakan perkembangan penyusunan perdes. Karena sesuai dengan apa yang disampaikan Plt Kades, sudah diserahkan ke Bagian Hukum,” kata perwakilan warga Berjo, Agil Sugiman.

Agil merasa selama ini warga dipingpong ke sana ke mari. Sesuai pernyataan Plt Kades Berjo, draf penyusunan perdes telah diserahkan ke Bagian Hukum Setda Karanganyar sejak 10 hari lalu. Namun nyatanya draf itu baru diserahkan ke Bagian Hukum pada Senin pagi tadi. Itupun belum secara fisik, melainkan hanya soft file  yang dikirim melalui media perpesanan Whatsapp (WA).

“Kami ini merasa di pingpong. Setelah kami kroscekkan ke sini (Bagian Hukum) ternyata baru diserahkan tadi pagi,” kesalnya.

Warga, lanjut dia, hanya menginginkan perdes BUMDes Berjo segera rampung. Sementara yang terjadi sekarang ini, penyusunan perdes sengaja dibuat molor sehingga tak kunjung rampung. “Tuntutan kami hanya ringan kok, perdes ini cepat selesai,” pintanya.

Kuasa Hukum warga Berjo, BRM Kusumo Putro, menyebut perdes ini akan menjadi acuan bagi pengelolaan BUMDes yang lebih baik. Warga tidak ingin kasus korupsi BUMDes Berjo yang menjerat Kades Berjo non aktif, Suyatno dan mantan Direktur BUMDes, Eko Kamsono, terulang lagi. Apalagi sejak keduanya di tahan dan menjalani proses hukum, pengelolaan keuangan BUM Desa Berjo tidak jelas.

“Kami sangat kecewa dengan Plt Kades. Sebagai ketua tim perumus mencla-mencle,” katanya.

Kusumo justru memberikan apresiasi kepada Kabag Hukum yang memberikan perhatian khusus dan berjanji segera menuntaskan kasus Berjo.

Terpisah, Kabag Hukum Setda Karanganyar, Metty Ferisska Rajagukguk, mengatakan secara resmi belum menerima hasil pembahasan penyusunan perdes BUMDes Berjo. “Yang kami terima baru sebatas lewat email atau WA. Mestinya yang seperti itu ya kami terima bukti fisik. Itupun baru kami terima tadi pagi,” katanya.

Metty menyampaikan terus berupaya memfasilitasi agar penyusunan Perdes Berjo segera selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya