SOLOPOS.COM - Warga memungut sampah di TPS Pasar Kota Wonogiri, Jumat (26/1/2018). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

DLH Wonogiri meminta pengelola Pasar Kota Wonogiri memanfaatkan mesin pencacah sampah di pasar itu.

Solopos.com, WONOGIRI — Mesin pencacah sampah di Pasar Kota Wonogiri mangkrak sejak lebih dari tiga tahun lalu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merekomendasikan pengelola pasar mengoptimalkan mesin tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pantauan Solopos.com di tempat penampungan sementara (TPS) di Pasar Kota Wonogiri, Jumat (26/1/2018), mesin pencacah sampah ditempatkan dalam sebuah ruangan berdinding beton dan galvalum. Pintu ruangan ada di antara TPS itu digembok. Mesinnya kotor dan tak ada tanda-tanda pernah disentuh.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Wonogiri, Eko Septaningsih, saat ditemui wartawan di kantornya, belum lama ini, menginformasikan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) mengajukan pemutihan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).

Pemutihan diajukan karena saat membangun pasar dahulu pihak terkait belum mengurus UKL-UPL. Kala itu belum ada ketentuan yang mengatur UKL-UPL. Setelah ada ketentuan yang mengatur, organisasi perangkat daerah (OPD) baru mengajukan pada tahun lalu.

“Pengajuan pemutihan disetujui,” kata perempuan yang akrab disapa Ning itu didampingi Kasi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan, Wiwik Pujihastuti.

DLH menyetujui pengajuan pemutihan disertai rekomendasi. Menurut Ning, masalah lingkungan yang dihadapi Pasar Kota Wonogiri adalah belum terkelolanya sampah dengan baik. Sampah yang tertampung di TPS selama ini langsung dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

Padahal, TPS di pasar itu dilengkapi mesin pencacah. Namun, mesin tersebut belum difungsikan sehingga mangkrak. Ning meyakini jika mesin pencacah difungsikan pengelolaan sampah di Pasar Kota bisa lebih baik.

“Oleh karena itu kami merekomendasikan mesin pencacah sampah difungsikan secepatnya mungkin. Kalau dicacah, sampah bisa diproses lebih lanjut,” imbuh Ning.

Selain itu pengelola pasar diminta memperhatikan pengolahan air limbah. Saat mengecek ke lokasi petugas DLH mendapati air limbah di pasar dibuang begitu saja. Limbah tersebut semestinya diolah di instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Ning meminta Dinkop UKM Perindag melaksanakan rekomendasi dengan baik.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinkop UKM Perindag Wonogiri, Agus Suprihanto, kepada wartawan tak memungkiri mesin pencacah sampah dari DLH belum difungsikan secara optimal sejak lama. Menurut dia, mesin pencacah perlu dioperasikan setidaknya dua petugas khusus.

Di sisi lain Dinkop UKM Perindag kekurangan sumber daya manusia (SDM). “Karena mesin pencacah belum difungsikan jadinya sampah dari TPS dibuang langsung ke TPA,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya