Soloraya
Sabtu, 23 Mei 2020 - 19:06 WIB

Meski Batal, Bupati Klaim Salat Idulfitri Alun-Alun Karanganyar Sesuai Ketentuan

Sri Sumi Handayani  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar Juliyatmono. (Solopos/M. Ferri Setiawan

Solopos.com, KARANGANYAR -- Meski akhirnya rencana Salat Idulfitri berjamaah di Alun-Alun Karanganyar batal setelah ditegur Ombudsman RI, Bupati Juliyatmono tetap mengklaim punya alasan. Dia menganggap Karanganyar sudah aman karena jumlah warga positif Covid-19 sudah turun.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mengirim surat kepada Juliyatmono. Surat No.B/037/HM.02.01-14/V/2020 tertanggal 22 Mei 2020 itu tentang Pencegahan Tindakan Maladministrasi Atas Kebijakan Kepala Daerah Dalam Penanganan Persebaran Covid-19.

Advertisement

Salat Idulfitri Berjamaah di Karanganyar Batal, Bupati Khutbah di Rumah

Merespons surat itu, Bupati Karanganyar menulis surat jawaban kepada Ombudsman RI Perwakilan Jateng. Surat Bupati Karanganyar No.451/2273.1.6 tertanggal 23 Mei 2020 itu berisi tentang Pelaksanaan Salat Idulfitri di Kabupaten Karanganyar. Salah satunya, Salat Idulfitri di Alun-Alun Karanganyar batal.

Advertisement

Merespons surat itu, Bupati Karanganyar menulis surat jawaban kepada Ombudsman RI Perwakilan Jateng. Surat Bupati Karanganyar No.451/2273.1.6 tertanggal 23 Mei 2020 itu berisi tentang Pelaksanaan Salat Idulfitri di Kabupaten Karanganyar. Salah satunya, Salat Idulfitri di Alun-Alun Karanganyar batal.

Surat ditujukan kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah di Semarang. Surat berisi tiga poin. Poin satu Bupati menyampaikan alasan rencana menyelenggarakan Salat Id di Alun-Alun, yakni data penurunan jumlah warga Karanganyar terkonfirmasi Covid-19 yang menurutnya membaik.

Salat Idulfitri di Alun-Alun Karanganyar Dibatalkan, Masyarakat Diminta Laksanakan di Rumah

Advertisement

Poin ketiga berisi jawaban Bupati Karanganyar terhadap surat dari Ombudsman RI Perwakilan Jateng. Bupati menyampaikan pelaksanaan Salat Idulfitri di Kabupaten Karanganyar akan dilaksanakan di rumah seiring rencana salat di Alun-Alun yang batal. Surat ditandatangani Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Kabar Gembira! Karanganyar Kini 0 Kasus Positif Covid-19

Klaim Sesuai Ketentuan

"Jawaban kami pada surat itu ada tiga hal. Rencana penyelenggaraan Salat Idulfitri sudah memenuhi ketentutan. Oleh karena itu Salat Idulfitri yang akan kami laksanakan di Alun-Alun itu kami ubah menjadi pemerintah mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing dengan keluarga inti. Ini dalam rangaka menghormati semuanya dan memberikan respons atas surat langsung dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah," tutur dia.

Advertisement

Dia berharap masyarakat dapat memahami keputusan pembatalan Salat Idulfitri di Alun-Alun Karanganyar itu. Selain itu masyarakat dapat melaksanakan Salat Id dengan baik di rumah masing-masing dengan khusyuk. Yuli, sapaan akrabnya, menyampaikan langkahnya itu bagian dari merespon lembaga negara.

Ditegur Ombudsman, Bupati Karanganyar Batalkan Salat Id di Alun-Alun

"Yang penting secara umum salat di rumah. Bahassnya itu saja Idulfitri di rumah. Yang sedianya pemerintah mau menggelar di Alun-Alun menjadi di rumah. Yang sedianya akan langsung kami pimpin baik imam maupun khatib tidak jadi. Tidak ada faktor apapun hanya merespons, menanggapi, menindaklanjuti sebagai instansi pemerintah," ungkap dia saat ditanya alasan mengubah rencananya Salat Id di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar.

Advertisement

Ingat! Objek Wisata di Karanganyar Masih Tutup Total Meski Lebaran

Yuli mengaku akan melaksanakan Salat Id di rumahnya di Pokoh, Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu. Dia akan menjadi imam dan khatib bagi keluarganya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif