SOLOPOS.COM - Pengunjung objek wisata Grojogan Sewu, Tawangmangu, berdesakan di sekitar lokasi air terjun, Sabtu (18/7/2015). (JIBI/Solopos/Dok.)

Mesum di Karanganyar, bisnis esek-esek Tawangmangu jadi sorotan.

Solopos.com, KARANGANYAR — Rumah-rumah penginapan kelas melati di Beji, Kelurahan/Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, dipastikan tidak mengantongi izin usaha dari Pemkab.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karanganyar, Tarsa, saat dihubungi Solopos.com, melalui telepon seluler (ponsel), Kamis (17/12/2015).

“Data sementara yang saya terima, ada sekitar 23 rumah penginapan di daerah Beji. Mereka tak punya izin usaha rumah penginapan, karena memang tidak memenuhi persyaratan,” kata dia.

Tarsa menjelaskan pihaknya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait beroperasinya rumah penginapan tak berizin di Beji.

Arahnya, menurut Tarsa, pemilik bangunan diminta tak mengomersilkan kamar-kamar kepada wisatawan. Apalagi bila selama ini kamar-kamar tersebut kerap disewa pasangan tak resmi.

Ihwal adanya calo yang menawarkan penginapan beserta layanan esek-esek, Tarsa mengaku belum mengetahui hal itu. Tapi dia berjanji segera menindaklanjuti informasi tersebut.

“Saya sedang di Batam, ada penandatanganan MoU. Nanti segera saya tindaklanjuti dengan pihak-pihak terkait. Jangan sampai praktik seperti itu semakin berkembang,” ujar dia.

Tarsa khawatir praktik esek-esek di kawasan wisata Tawangmangu bisa berimbas buruk ke sektor pariwisata Bumi Intanpari. Sehingga praktik semacam itu harus segera diberangus.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya