SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Maraknya pencurian meteran air berimbas pada menguatnya dorongan agar regulasi mengenai denda kehilangan meteran air direvisi. Regulasi yang termuat dalam Keputusan Direktur PDAM Giri Tirta Sari Wonogiri Nomor 690/27/2012 tentang Peraturan Tata Tertib Berlangganan Air Minum pada PDAM Wonogiri yang memuat denda kehilangan meteran air senilai Rp310.000 dan Rp475.000 itu dinilai tidak adil bagi pelanggan.

Dorongan revisi regulasi itu diungkapkan sejumlah anggota Komisi B DPRD Wonogiri saat hearing di Gedung DPRD, Kamis (14/3/2013). Sementara itu, sampai pertengahan Maret, sedikitnya 18 meteran air milik PDAM Wonogiri dilaporkan hilang. Kehilangan tersebut terjadi di sejumlah titik di Kecamatan Wonogiri dan Selogiri, seperti Brumbung, Kerdukepik, Wonokarto, Bulusulur, Purworejo, Jatirejo, Salak, Joho Lor, Gerdu dan Kaloran.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Anggota DPRD Wonogiri, Martanto, mengatakan revisi atas regulasi itu untuk menjamin azas keadilan bagi pelanggan. Menurutnya, tidak adil jika beban kehilangan meteran air dibebankan begitu saja pada pelanggan. PDAM harus mengidentifikasi kehilangan meteran air karena memang hilang atau sengaja dihilangkan pelanggan. Selain itu, Martanto juga menyayangkan sikap PDAM yang tidak melibatkan pelanggan dalam menetapkan aturan.

“Harus ada revisi. Identifikasi hilang atau dihilangkan harus dipertegas. Dalam aturan itu disebutkan denda, padahal kehilangan itu tidak disengaja,” tegas Martanto, saat berbicara di hadapan peserta hearing, di Gedung DPRD Wonogiri, Kamis.

Ketua Komisi B, Sugiyarto, yang memimpin jalannya hearing menegaskan revisi regulasi tersebut perlu dipertimbangkan. Untuk itu, dia meminta Pemkab dan PDAM segera melakukan kajian untuk menindaklanjuti desakan revisi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya