Soloraya
Senin, 16 Januari 2012 - 19:10 WIB

MINIBUS VS PRAMEKS : Polisi Periksa Lima Saksi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi. (dok Solopos)

KLATEN--Polres Klaten memeriksa lima saksi terkait kecelakaan antara kereta api (KA) Prambanan Ekspres (Prameks) dengan mobil travel Izusu Elf, di pintu perlintasan Dukuh Ngaran, Desa Mlese, Kecamatan Ceper, Klaten, Minggu (15/1/2012) malam.

Advertisement

Kapolres Klaten, AKBP Kalingga Rendra Raharja, melalui Kasatlantas Polres Klaten, AKP Yuswanto Ardi, saat ditemui wartawan di Mapolres, Senin (16/1/2012), menjelaskan dugaan sementara kecelakaan disebabkan lantaran kelalaian penjaga pintu perlintasan.

“Dugaan sementara penjaga terlambat menutup pintu perlintasan. Terlambat antara satu hingga dua menit sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan,” katanya.

Dijelaskan Ardi, kelima saksi terdiri dari lima saksi, yakni empat saksi merupakan satpam PT OTA Indonesia yang berdekatan dengan lokasi kejadian dan satu saksi warga sekitar perlintasan.

Advertisement

Dijelaskannya, saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akibat kecelakaan tersebut. “Kami masih terus melakukan pemeriksaan. Saat ini seluruh saksi menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Klaten termasuk penjaga pintu perlintasan yang bertugas malam itu,” tuturnya.

JIBI/SOLOPOS/Taufiq Sidik P

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif