SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)— Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menganggarkan dana senilai Rp 15 juta untuk memperbaiki rambu-rambu lalu lintas di wilayah setempat. Dana itu dinilai minim mengingat jumlah rambu-rambu yang rusak relatif banyak.

Kepala Dishub Pemkab Klaten, Jaka Sawaldi, Sabtu (27/2) menyatakan, anggaran senilai Rp 15 juta itu sangatlah minim untuk memperbaiki infrastruktur rambu-rambu yang telah rusak di Klaten. Pasalnya, diperkirakan terdapat lebih dari 500 buah rambu-rambu yang perlu diperbaiki atau diganti dengan yang baru.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Lebih lanjut, Sawaldi menjelaskan, dengan anggaran senilai Rp 15 juta itu, pihaknya tidak mungkin melakukan perbaikan terhadap semua rambu-rambu yang ada. Pihaknya akan memrioritaskan rambu-rambu pada titik tertentu yang dinilai cukup penting peranannya.

Sawaldi mengatakan, kebutuhan akan perbaikan rambu-rambu lalu lintas sangat mendesak demi kelancaran transportasi di Kabupaten Klaten. Sebagian rambu-rambu larangan itu mengalami kerusakan pada papannya.

“Kami belum tau siapa yang melakukannya. Itu sudah menjadi tindakan kriminal jadi yang berhak menindak tegas adalah polisi,” tandas Sawaldi.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya