Soloraya
Sabtu, 27 November 2021 - 05:21 WIB

Minim, Capaian Pajak Pengangkutan Galian C di Klaten

Taufiq Sidik Prakoso  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Truk pengangkut material galian C melintas di ruas Jl. Deles Indah, Kecamatan Kemalang, Klaten, Jumat (13/10/2017). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN—Realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) jauh dari target. Capaian itu tak sebanding dengan kebutuhan biaya memperbaiki jalan di wilayah lereng Gunung Merapi yang membutuhkan dana tak sedikit.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan pendapatan yang diperoleh dari pajak MBLB tahun ini sangat minim. Hingga pertengahan November 2021, nilai pajak yang diterima baru sekitar Rp584 juta.

Advertisement

“Dulu, kami punya kebijakan, baik itu [kegiatan pertambangan galian C] legal maupun ilegal, kami berlakukan untuk membayar retribusi [pajak MBLB]. Tetapi faktanya memang tidak, tidak sesuai target. Pendapatan dari sektor pajak itu tahun ini baru sekitar Rp500 juta,” kata Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Pendopo Pemkab Klaten, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Kisah Guru Honorer Ikut Tes PPPK, Ada yang Lega Ada yang Masih Berjuang

Advertisement

Baca Juga: Kisah Guru Honorer Ikut Tes PPPK, Ada yang Lega Ada yang Masih Berjuang

“Padahal perbaikan jalan di sana butuh biaya cukup tinggi. Sehingga, masyarakat kami minta kerja sama dengan pemerintah daerah. Jalan secara bertahap kami benahi, tetapi masyarakat juga ikut mengawasi aset jalan yang diperbaiki itu dengan pengawasan, pengetatan. Karena kalau dibenahi terus, tetapi di atas kegiatan tidak terkendali, juga sama saja,” ujar dia.

Dikonfirmasi sebelumnya, Mulyani mengatakan Pemkab Klaten tak memiliki kewenangan untuk menertibkan aktivitas pertambangan galian C. Kewenangan perizinan pertambangan galian C berada di pemerintah pusat. Namun, Pemkab sudah meminta bantuan ke pemerintah pusat dan provinsi untuk melakukan penertiban.

Advertisement

Baca Juga: Ratusan Honorer Non K2 Masih Harus Berjuang agar Lolos PPPK

“Karena untuk satu ruas itu saja butuh anggaran sampai Rp25 miliar. Memang posisi jalan di atas [lereng Gunung Merapi] itu tidak bisa hanya sekadar diaspal. Tetapi harus dibetonisasi sehingga butuh biaya tingkat tinggi. Tentunya kami selesaikan bertahap,” ungkap Mulyani.

 

Advertisement

Menurun

Mulyani mengatakan alokasi anggaran untuk perbaikan jalan dan jembatan pada 2022 sekitar Rp100 miliar. Hanya, alokasi anggaran itu masih harus dibagi untuk perbaikan ruas jalan lainnya di wilayah Klaten yang mengalami kerusakan.

Perbaikan sejumlah ruas jalan kabupaten sebelumnya sempat tersendat lantaran alokasi anggaran terdampak refocussing untuk penanganan Covid-19. “Kami keterbatasan anggaran. Di wilayah lain juga sangat membutuhkan apalagi pada beberapa ruas jalan yang seharusnya diselesaikan tahun ini, karena terkena refocussing akhirnya tidak jadi dan ditunda tahun berikutnya,” urai dia.

Baca Juga: Ribuan Guru dan Pegawai  Honorer Klaten Diguyur Rp15 Miliar

Advertisement

Kasubid Penetapan dan Pelayanan Bidang Pendapatan Asli Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten, Harjanto Heri Wibowo, membenarkan capaian pajak MBLB masih jauh dari target. Pada 2021, target pajak MBLB dipatok Rp 6 miliar. Sementara, capaian pajak yang diterima baru Rp584 juta per 13 November 2021 atau baru 9,74 persen dari target.

“Memang trennya dari tahun ke tahun realisasi pajak MBLB mengalami penurunan. Karena dari lokasi pertambangan berizin resmi, potensi yang diambil juga semakin berkurang drastis sehingga aktivitas pengambilan juga semakin jarang,” ungkap Harjanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif