SOLOPOS.COM - Satlantas Polres Sukoharjo menandai jalan berlubang guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas di kawasan Sukoharjo, Rabu, (4/1/2023). (Istimewa/Satlantas Polres Sukoharjo).

Solopos.com, SUKOHARJO — Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo melakukan survei dan menadai jalan rusak serta berlubang di kawasan Sukoharjo, Rabu (4/1/2023). Survei dilakukan dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Pengecekan ini guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Satlantas Polres Sukoharjo melaksanakan penandaan objek jalan berlubang dengan cat,” terang Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dalam survei tersebut, Satlantas Polres Sukoharjo mengecek sejumlah ruas jalan di wilayah Sukoharjo bagian utara. Hasilnya, terdapat sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sukoharjo yang mengalami kerusakan dan dapat menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

“Jalan-jalan yang berlubang tersebut kami beri tanda dengan cat guna memberi peringatan bagi pengguna jalan. Tujuannya adalah agar masyarakat waspada, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolres.

Selain itu, lanjut Kapolres, untuk memberi rambu-rambu kepada pengguna jalan, Satlantas Polres Sukoharjo juga memasang traffic cone atau kerucut lalu lintas di jalan yang berlubang atau pun rusak.

“Kami juga melaksanakan pelaporan dan koordinasi kepada dinas terkait mengenai jalan rusak maupun berlubang. Dengan harapan jalan rusak tersebut segera dibenahi, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Disisi lain, Kapolres juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi jalan yang rusak maupun berlubang, utamanya saat malam hari dan saat hujan.

Seperti diketahui pada 2022, Polres Sukoharjo melakukan penindakan sebayak 23.083 kepada pelanggar lalu lintas. Angka tersebut mengalami kenaikan lebih dari 3 kali lipat dibanding pada 2021 yang hanya 7.332 penindakan.

“Untuk angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan pada tahun 2022 ini, angka kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo mencapai 1.503 kejadian. Hal itu mengalami kenaikan sebanyak 368 laka lantas, dibanding tahun 2021 yang berjumlah 1.135 kejadian,” jelasnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas agar aman dan nyaman dalam berkendara.

Kapolres menambahkan pada 2022 ini, Polres Sukoharjo juga telah memasang sebanyak 11 kamera pengawas lalu lintas di sejumlah titik di Kabupaten Sukoharjo.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut mengenai kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Sofia Wulandari mengatakan selain kelalaian personal infrastruktur juga menjadi faktor kecelakaan lainnya. Salah satunya jalan yang berlubang, lampu jalan dan lainnya.

“Kami bersama dengan lima pilar berupaya untuk pelajaran terkait lalu lintas bisa masuk dalam kurikulum. Selain itu kami berkoordinasi dengan DPUPR agar penyelenggara jalan bisa sesuai dengan aturan keselamatan lalu lintas,” kata Sofia.

Selain itu pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait kelayakan kendaraan. Sementara bagi pengendara polisi berupaya mengingatkan dan mengimbau serta membuka kursus SIM gratis dua kali dalam sepekan untuk memberikan edukasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya