SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO--Pejabat humas Pasamuan Pasar Tradisional Surakarta (Papatsuta), Faizul Kirom, mendukung upaya Pemkot dalam menertibkan operasionalisasi minimarket.  Pihaknya menyebut banyak warung maupun pasar yang dikorbankan akibat keberadaan minimarket 24 jam.

“Kami masih mentoleransi jika minimarket 24 jam buka di jalan protokol seperti Jl Slamet Riyadi. Kenyataannya, tak sedikit minimarket 24 jam yang beroperasi di kawasan kampung. Ini sangat merugikan,” ujarnya kepada Solopos.com.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pihaknya menegaskan slogan ekonomi kerakyatan di Solo hanya menjadi isapan jempol jika kekuatan modal terus berkuasa.

Di lain pihak, Ketua Tim Seleksi Perizinan Pasar Modern, Eny Tyasni Suzana, mengatakan perda toko modern bisa saja direvisi mengikuti dinamika kota. Ihwal warung kelontong yang mati pascaberdirinya minimarket 24 jam, Eny mengklaim itu di luar kuasa Pemkot.

“Yang diatur di perda hanya pasar tradisional, bukan warung. Lagipula banyak kok warung yang tidak berizin,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya