Soloraya
Rabu, 6 Maret 2013 - 20:54 WIB

MINIMARKET 24 JAM: Papatsuta Dukung Upaya Penertiban

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO--Pejabat humas Pasamuan Pasar Tradisional Surakarta (Papatsuta), Faizul Kirom, mendukung upaya Pemkot dalam menertibkan operasionalisasi minimarket.  Pihaknya menyebut banyak warung maupun pasar yang dikorbankan akibat keberadaan minimarket 24 jam.

“Kami masih mentoleransi jika minimarket 24 jam buka di jalan protokol seperti Jl Slamet Riyadi. Kenyataannya, tak sedikit minimarket 24 jam yang beroperasi di kawasan kampung. Ini sangat merugikan,” ujarnya kepada Solopos.com.

Advertisement

Pihaknya menegaskan slogan ekonomi kerakyatan di Solo hanya menjadi isapan jempol jika kekuatan modal terus berkuasa.

Di lain pihak, Ketua Tim Seleksi Perizinan Pasar Modern, Eny Tyasni Suzana, mengatakan perda toko modern bisa saja direvisi mengikuti dinamika kota. Ihwal warung kelontong yang mati pascaberdirinya minimarket 24 jam, Eny mengklaim itu di luar kuasa Pemkot.

“Yang diatur di perda hanya pasar tradisional, bukan warung. Lagipula banyak kok warung yang tidak berizin,” pungkasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif