Soloraya
Senin, 10 April 2023 - 14:01 WIB

Minta Premanisme di Pasar Dihilangkan, Bupati Sragen: Pasar Bunder Susah Diatur

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para pedagang oprokan yang menempati lahan terminal angkutan umum Pasar Bunder Sragen membuka dhasaran pada Jumat (7/4/2023) sore.(Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, meminta praktik premanisme di pasar tradisional dihilangkan, khususnya di Pasar Bunder Sragen yang sulit ditata. Bupati menginginkan pengelolaan semua pasar tradisional di Sragen menggunakan sistem dan parkir elektronik seperti di Pasar Sukowati Sragen. Ini untuk menghilangkan praktik premanisme berebut pengelolaan parkir dan toilet.

Pernyataan Bupati tersebut disampaikan saat ditemui Solopos.com di Gemolong, Sragen, Senin (10/4/2023). Bupati juga sudah menerima laporan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen tentang adanya pungutan terhadap pedagang oprokan di Pasar Bunder Sragen sejak empat hari terakhir.

Advertisement

Yuni, sapaan akrabnya, menyampaikan pungutan liar itu dilakukan oleh paguyuban tertentu, yang bukan paguyuban yang sudah eksis sebelumnya.

“Persoalan praktik premanisme di Pasar Bunder itu tidak hanya ditangani Diskumindag, tetapi juga Dinas Perhubungan (Dishub) karena lahannya milik Dishub. Saya prihatin dengan adanya praktik premanisme itu. Pemerintah jangan sampai kalah dengan para preman. Kami rapatkan barisan dan pedagang ditata sebaik mungkin,“ jelas Yuni.

Dia menginginkan sistem dan parkir elektronik yang sudah berjalan di Pasar Sukowati Sragen bisa diterapkan juga di sejumlah pasar tradisional. “Pasar Bunder itu pasar yang susah diatur,“ katanya.

Advertisement

Kepala Diskumindag Sragen, Cosmas Edwi Yunanto, menyampaikan selama ini pedagang oprokan itu sudah bergabung dengan Paguyuban Pedagang Pasar Bunder Sore dan Malam Sragen (P3B Somas). Para pengurus P3B Somas hendak bertemu Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Kepala Diskumindag Sragen untuk melaporkan adanya pungutan itu, tetapi waktunya belum memungkinkan.

“Kami akan telusuri dulu paguyuban baru yang menarik pungutan ke pedagang itu siapa. Tujuan mereka itu apa juga belum tahu. Setelah ditemukan maka akan kami pertemukan paguyuban baru itu dengan P3B Somas untuk berembuk. Nanti akan difasilitasi Sekda,“ katanya.

Cosmas menyampaikan selama ini Diskumindag tidak menarik retribusi kepada para pedagang oprokan itu. Cosmas juga tidak tahu menahu tentang awal pembentukan paguyuban pedagang itu hingga kemudian muncul paguyuban baru. “Kami baru menelusuri pengurus paguyuban baru itu,“ jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif