SOLOPOS.COM - Kapolsek Kebakkramat, AKP Lukman Tri Novianto (kiri), menunjukkan minuman keras (miras) yang dirazia dari penjual keliling di Kebakkramat, Senin (16/3/2015). (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Miras Karanganyar terus dirazia oleh polisi. Aparat menyita seratusan lebih botol miras di Kebakkramat.

Solopos.com, KARANGANYAR – Polisi menyita lebih dari 100 botol minuman keras (miras) siap edar, Sabtu (14/3/2015) malam, di kawasan Kebakkramat, Karanganyar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kapolsek Kebakkramat, AKP Lukman Tri Novianto, mengatakan penangkapan pertama dilakukan di Kaliwuluh, Kebakkramat.

“Jadi pada Sabtu pukul 23.00 WIB, anggota kami menangkap pelaku SWR warga Sragen,” kata dia saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (16/3/2015).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 86 botol miras yang diangkut dengan pikap. “Menurut keterangan pelaku, dia memang penjual [miras] keliling, dan akan menjual di daerah tersebut,” kata dia.

Di lokasi berbeda, polisi Kebakkramat juga menyita 14 botol miras di Kemiri yang tak dilengkapi dokumen resmi.

Sedangkan pada Kamis (12/3/2015), polisi menyita satu krat miras di sebuah mobil jenis pick up di jalan Solo-Sragen.

“Mobil itu mencurigakan, maka kami datangi. Ternyata di dalamnya terdapat miras satu krat yang ditumpuki barang-barang lain. Pelaku adalah warga Solo,” kata Lukman.

Sementara itu Kabubag Humas Polres Karanganyar, AKP Suryo Wibowo, mengatakan saat ini Polres Karanganyar terus meningkatkan operasi untuk mengantisipasi tindak kriminal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya