SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Miras Klaten disita aparat dalam operasi penggerekan di Karangdukuh, Jogonalan.

Solopos.com, KLATEN – Puluhan liter minuman keras disita aparat dari sebuah rumah di Dukuh Satrono, Desa Karangdukuh, Jogonalan, Klaten.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dalam operasi penggerebekan yang digelar Jumat (5/6/2015) sore di rumah milik Sumardi tersebut, aparat Polsek Jogonalan menemukan 86 liter ciu serta empat botol miras impor.

Keterangan yang diperolah  aparat nyaris terkecoh lantaran tak menemukan barang yang dicari saat mendatangi rumah tersebut. Namun, aparat mencurigai sebuah tangga yang diletakkan di samping rumah Sumardi.

Setelah menaiki tangga tersebut, aparat menemukan kardus serta jeriken yang berisi miras.

“Ia menyembunyikan miras di langit-langit rumah. Untuk menyamarkan akses masuk ke langit-langit, ia menggantungkan di sekitarnya. Setelah ada petugas masuk, ternyata didalamnya ada miras,” ujar Kanit Reserse Polsek Jogonalan, Ipda Marwanta, saat ditemui wartawan Sabtu (6/6/2015), di Klaten.

Marwanta menjelaskan Sumardi sudah menjadi incaran aparat menyusul banyaknya laporan warga terkait kegiatan jual-beli miras yang dilakukan pria tersebut.

Kapolsek Jogonalan, AKP Nurwadi, mengatakan penggerebekan merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya