Soloraya
Minggu, 21 Februari 2016 - 16:40 WIB

MIRAS KLATEN : Polsek Klaten Kota Sita 35,5 Liter Ciu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Miras Klaten, aparat Polsek Klaten Kota menyita puluhan liter ciu dari berbagai lokasi.

Solopos.com, KLATEN–Puluhan liter minuman keras (miras) jenis ciu disita aparat Polsek Klaten Kota setelah menggelar razia ke sejumlah wilayah, Sabtu (20/2/2016) malam. Selain menyita miras, belasan pemuda yang didapati minum miras dibawa ke mapolsek setempat.

Advertisement

Kapolsek Klaten Kota, AKP Warsono, mengatakan razia dilakukan di tiga lokasi. Razia dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB melibatkan 10 personel. Dari razia itu polisi menyita sekitar 35,5 liter ciu.

Di salah satu kafe wilayah Desa Danguran, Klaten Selatan, aparat menyita setengah liter ciu yang diminum oleh dua pemuda. “Di kafe itu kami menangkap Fajar, 20, warga Pluneng, Kebonarum dan Anang, 25, warga Somokaton, Karangnongko yang minum miras. Untuk lokasi sendiri setelah kami cek tidak menjual miras,” jelas Kapolsek saat ditemui di mapolsek setempat Sabtu malam.

Di dua lokasi lainnya, aparat menangkap penjual miras dengan barang bukti puluhan liter ciu. Di Desa Glodogan, Klaten Selatan, Suwondo, 21, warga Dukuh Kalangan ditangkap lantaran didapati menjual ciu. Di tempat tersebut polisi menyita 20 liter ciu. Di Desa Kajoran, Klaten Selatan, aparat polsek kota menyita 15 liter ciu yang dijual oleh Eko Kristiawan, 23, di rumahnya yang berada di Dukuh Demangan.

Advertisement

Dari razia itu, barang bukti dan peminum serta penjual miras yang ditangkap aparat lantas digelandang ke mapolsek setempat. “Barang bukti kami sita sementara baik peminum dan penjual kami mintai keterangan. Mereka diancam dengan hukuman tindak pidana ringan. Kami upayakan agar diberikan hukuman tidak sekadar membayar denda guna memberikan efek jera,” katanya.

Selain razia di tiga lokasi itu, polisi juga menggelandang 13 pemuda ke mapolsek dan memberikan pembinaan sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka kedapatan minum miras di kawasan Alun-Alun Klaten. Penangkapan belasan pemuda tersebut setelah ada laporan dari masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif