SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras atau miras. (Solopos.com-Istimewa)

Miras Sragen tersu diberantas. Polisi membekuk empat pemuda yang kedapatan minum miras di Masaran.

Solopos.com, SRAGEN – Petugas Polsek Masaran Sragen menangkap empat pemuda karena kedapatan minum minuman keras (miras) jenis ciu, dalam operasi yang digelar Sabtu (14/3/2015) malam.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Polisi menyita barang bukti (BB) berupa miras jenis ciu sebanyak satu botol dan satu botol air teh.

Keempat pemuda itu yaitu MD, 18, warga Kedungrejo RT 002, Kaliwuluh, Karanganyar; AP, 23, warga Jatirejo RT 027, Jirapan, Kecamatan Masaran, Sragen; Kh, 20, warga Selorejo RT 038, Sepat, Masaran, Sragen; dan PSH, 20, warga Selorejo RT 039, Sepat, Masaran, Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kapolsek Masaran, AKP Mujiono, mengatakan mereka tepergok minum miras saat petugas melakukan patroli rutin.

Saat petugas menyisir wilayah Desa Jirapan, Masaran, mendapati sejumlah pemuda berkumpul di pinggir jalan. Saat dicek, polisi mendapati mereka tengah mengonsumsi ciu.

“Selanjutnya mereka kami bawa ke Mapolsek untuk diberi pembinaan,” tutur dia.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Saptiwi, mengatakan patroli rutin tidak hanya dilakukan oleh petugas Polsek Masaran. Menurut dia seluruh petugas polsek di wilayah hukum Polres Sragen rutin menggelar patroli malam hari untuk mencegah terjadinya kejahatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya