Soloraya
Senin, 16 Maret 2015 - 19:15 WIB

MIRAS SRAGEN : Tepergok Minum Ciu di Masaran, 4 Pemuda Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras atau miras. (Solopos.com-Istimewa)

Miras Sragen tersu diberantas. Polisi membekuk empat pemuda yang kedapatan minum miras di Masaran.

Solopos.com, SRAGEN – Petugas Polsek Masaran Sragen menangkap empat pemuda karena kedapatan minum minuman keras (miras) jenis ciu, dalam operasi yang digelar Sabtu (14/3/2015) malam.

Advertisement

Polisi menyita barang bukti (BB) berupa miras jenis ciu sebanyak satu botol dan satu botol air teh.

Keempat pemuda itu yaitu MD, 18, warga Kedungrejo RT 002, Kaliwuluh, Karanganyar; AP, 23, warga Jatirejo RT 027, Jirapan, Kecamatan Masaran, Sragen; Kh, 20, warga Selorejo RT 038, Sepat, Masaran, Sragen; dan PSH, 20, warga Selorejo RT 039, Sepat, Masaran, Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kapolsek Masaran, AKP Mujiono, mengatakan mereka tepergok minum miras saat petugas melakukan patroli rutin.

Advertisement

Saat petugas menyisir wilayah Desa Jirapan, Masaran, mendapati sejumlah pemuda berkumpul di pinggir jalan. Saat dicek, polisi mendapati mereka tengah mengonsumsi ciu.

“Selanjutnya mereka kami bawa ke Mapolsek untuk diberi pembinaan,” tutur dia.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Saptiwi, mengatakan patroli rutin tidak hanya dilakukan oleh petugas Polsek Masaran. Menurut dia seluruh petugas polsek di wilayah hukum Polres Sragen rutin menggelar patroli malam hari untuk mencegah terjadinya kejahatan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif