Soloraya
Senin, 16 Desember 2013 - 02:15 WIB

MIRAS SUKOHARJO : Polisi Sita 36 Liter Ciu

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi botol miras (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, SUKOHARJO—Sebanyak 36 liter minuman keras (miras) jenis ciu berhasil diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Sukoharjo, Sabtu (14/12/2013) malam.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Minggu (15/12), rencana semula, miras tersebut akan dibawa ke Kabupaten Klaten. Kasubag Humas Polres Sukoharjo, AKP Joko Sugiyanto, mengatakan miras diamankan dari sepeda motor yang dikendarai Handoko, 41, warga Klaten.

Advertisement

Penyitaan miras diawali dari kegiatan patroli rutin petugas Satnarkoba Polres Sukoharjo Sabtu pukul 22.30 WIB. Ketika itu petugas mencurigai sepeda motor yang melaju di Jl. Polokarto-Bendosari. Setelah dicek, petugas menemukan 24 botol berisi miras jenis ciu.

“Miras ciu dimasukkan ke dalam botol minuman mineral ukuran 1,5 liter,” katanya.

Saat ini, barang bukti (BB) miras dan kendaraan Handoko diamankan di Mapolres Sukoharjo. Joko menyatakan patroli rutin akan terus digalakkan untuk memberantas penyakit masyarakat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif