SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan pada anak. (freepik.com)

Solopos.com, KLATEN — Tiga anak laki-laki usia belasan tahun asal Klaten diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria dewasa berinisial B yang berusia 40-an tahun. Kasus itu sudah dilaporkan orang tua korban ke Polres Klaten.

Salah satu orang tua korban, Jr, 42, mengaku mengetahui kasus tersebut setelah orang tua anak lainnya bercerita kepadanya pada 21 Desember 2023 lalu. Kemudian malamnya Jr bersama para orang tua dua anak lain yang menjadi korban itu melapor ke polisi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Para korban merupakan anak usia 13 tahun hingga 14 tahun. “Awalnya ada anak lain berinisial K yang bercerita kepada orang tuanya bahwa dia menjadi korban [pencabulan]. Kemudian orang tua K datang ke rumah saya dan dari situ saya mengetahui anak saya juga menjadi korban [pencabulan] dari si pria itu,” kata Jr saat ditemui wartawan di Polres Klaten, Selasa (16/1/2024).

Jr menjelaskan anaknya berinisial Y, 14, diduga dua kali menjadi korban pencabulan oleh terlapor yang berinisial B asal Klaten itu. Pencabulan itu dilakukan di dalam rumah B dengan modus memegang alat kelamin korban.

Dari informasi yang dia terima, Jr menjelaskan rumah B kerap menjadi tempat menongkrong anak-anak setiap sore karena memiliki jaringan Wifi. Anaknya, jelas Jr, ikut ke rumah B setelah diajak anak lainnya yang diduga juga menjadi korban pencabulan.

Rumah Jr dengan rumah pelaku berjarak sekitar 3 kilometer (km). Jr tak mengetahui latar belakang B. Hingga kini, dia memilih tak bertemu dengan B lantaran khawatir terjadi hal-hal yang justru membuat masalah baru.

Jr menjelaskan anak laki-lakinya yang kini duduk di bangku kelas VIII SMP di Klaten masih mengalami trauma akibat pencabulan yang diduga dilakukan B.

“Hari ini saya datang ke Polres hanya ingin menanyakan perkembangan kasus tersebut. Harapan kami ini segera diusut tuntas dan terlapor segera ditangkap agar jangan ada korban-korban lainnya,” kata Jr.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, membenarkan ada aduan terkait dugaan pencabulan itu terhadap tiga anak laki-laki. Proses penyelidikan aduan itu masih terus berjalan.

Satreskrim melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sudah meminta keterangan salah satu korban dan orang tuanya. “Rencana penyelidikan yakni meminta keterangan dokter psikologis yang melakukan pemeriksaan terhadap anak itu,” kata Umar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya