Soloraya
Rabu, 25 Januari 2023 - 17:54 WIB

Miris! Ibu Ajak Anak Ngemis di Jalanan Klaten, Alasannya Butuh Biaya Berobat

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Satpol PP dan Damkar Klaten mengamankan seorang pengemis di traffic light Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan, Rabu (25/1/2023). (Istimewa/Satpol PP dan Damkar Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Klaten menangkap dua orang ibu dan anak yang kedapatan tengah ngemis di traffic light atau bangjo.

Mereka kemudian dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial (Dissos) P3APPKB Klaten untuk asesmen dan pembinaan lebih lanjut. Ibu dan anak itu diamankan Satpol PP dan Damkar Klaten di traffic light Mlaran, Desa Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan, Rabu (25/1/2023).

Advertisement

Hal itu dilakukan Satpol PP dan Damkar Klaten untuk penegakan Perda No 12/2013 tentang Ketertiban Kebersihan dan Keindahan serta Perda No 3/2018 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis sekaligus menindaklanjuti laporan warga.

“Ada laporan dari warga terkait ada anak yang diduga diperkerjakan orang tuanya [untuk mengemis]. Tadi kami langsung tindaklanjuti dan kami amankan,” kata Subkoordinator Penindakan Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, saat dihubungi Solopos.com, Rabu.

Sulamto menjelaskan saat diamankan anak berumur sekitar 10 tahun itu sedang mengemis di traffic light. Sedangkan sang ibu yang anak ngemis di Klaten itu sedang duduk di tepi jalan. Sang ibu berumur sekitar 40 tahun

Advertisement

Sulamto mengatakan ibu dan anak itu sudah mengemis di traffic light Nglinggi sejak Januari ini. Mereka juga berasal dari wilayah Klaten. Alasan sang ibu mengajak anaknya mengemis lantaran butuh biaya berobat.

Dalam sehari, mereka mendapatkan uang rata-rata Rp50.000. “Dari pengakuannya, anak diajak mengemis untuk biaya berobat anak tersebut. Dari pengakuannya, kondisi anak sedang sakit,” kata Sulamto.

“Anaknya ada dua. Satu orang kelas II SMP dan yang kedua anak SD yang diajak mengemis itu. Ayahnya ada tetapi kerja. Kami kurang tahu persisnya sang ayah kerja apa tetapi kemungkinan sebagai buruh serabutan,” ujar Sulamto mengenai kehidupan ibu yang ajak anak ngemis di jalanan Klaten itu.

Advertisement

Sulamto belum mengetahui secara persis apakah keluarga itu masuk daftar penerima bantuan dari pemerintah. Dia menjelaskan saat ini ibu dan anak itu berada di rumah singgah untuk proses asesmen serta pembinaan lebih lanjut sekaligus mendalami kondisi keluarga tersebut.

Sulamto menjelaskan operasi penegakan Perda bakal terus dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Klaten. “Kami mengimbau ketika kondisi keluarga mengalami kekurangan, jangan sampai turun ke jalan dengan cara mengemis. Silakan menghubungi ke dinas terkait yang menangani fakir miskin dan anak telantar. Dinas Sosial saya yakin siap terkait hal seperti itu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif