SOLOPOS.COM - Kondisi benteng Dalem Singopuro Kartasura yang dijebol warga, Jumat (8/7/2022). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Perusakan situs objek benda cagar budaya (BCB) berupa penjebolan benteng Keraton Kartasura di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo terjadi dua kali selama kurun waktu empat bulan terahir.

Kedua perusakan memiliki pola yang sama yakni dijebol dengan ekskavator atau alat berat berupa mesin pengeruk. Alasannya pun hampir sama, yakni untuk membuat jalan atau akses masuk.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Penjebolan pertama di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Tembok sepanjang enam meter dijebol dengan alat berat pada Kamis (21/4/2022) siang.

Pemilik tanah di sekitar tembok benteng Keraton Kartasura yang dijebol, Burhanudin, 45, mengaku tak tahu jika lokasi tersebut masuk dalam cagar budaya. Menurutnya, patok tanah yang dibelinya itu berada di luar tembok benteng.

Pria asal Sraten, Gatak, Sukoharjo, itu mengaku pemilik tanah sebelumnya berasal dari Lampung dan tidak tahu menahu jika lokasi tersebut menjadi cagar budaya. Kasus penjebolan benteng Keraton Kartasura tersebut berbuntut panjang hingga dilaporkan ke aparat kepolisian.

Baca juga: Kawasan Eks Keraton Kartasura Resmi Ditetapkan Jadi Situs Cagar Budaya

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Pelestarian Cagar Budaya (PPNS BPCB) Jawa Tengah menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus penjebolan tembok benteng baluwarti eks Keraton Kartasura di Kartasura, Sukoharjo.

Tersangka berinisial MK, adalah pemilik lahan di dalam benteng. MK tidak ditahan, melainkan wajib lapor.

Kejadian Kedua

Kejadian penjebolan benteng Keraton Kartasura terjadi di benteng bata Dalem Singopuro di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura. Benteng kuno dirusak  warga setempat.

Benteng Dalem Singopuro terletak di RT 002/RW 002, Dusun/Desa Singopuran, Kartasura.  Di dalamnya terdapat rumah berasitektur Jawa kuno yang sudah lama kosong.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (8/7/2022), penjebolan benteng dilakukan menggunakan alat berat pada Jumat pagi. Satu ekskavator digunakan pemilik lahan untuk menjebol benteng bata kuno tersebut.

Baca Juga: Benteng Kartasura Dijebol Lagi: Pemdes Tak Diberitahu Pemilik Lahan

Kepala Dusun/Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Suparso, mengatakan mendapat laporan dari pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait penjebolan benteng bata kuno pada Jumat pagi.

Dia lantas meneruskan laporan itu ke pemerintah Kecamatan Kartasura. “Jadi penjebolan benteng kuno dilakukan pada Jumat pagi. Penjebolan menggunakan alat berat,” kata dia, saat ditemui wartawan, Jumat.

Suparso menyebut benteng bata yang dijebol lebih dari 20 meter setinggi sekitar 3 meter. Sebelumnya, pemilik lahan lama bernama Sri Asih. Lahan tersebut lantas dijual kepada pemilik baru yang berdomisili di Jakarta.

Kepala Desa Singopuran, Sih Harjiyanto, menyayangkan aksi penjebolan kembali benteng Kartasura tepatnya benteng kuno Dalem Singopuro di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Pemilik lahan tidak mengajukan pemberitahuan ihwal pembongkaran benteng kepada pemerintah desa. Penjebolan benteng bata kuno dilakukan pada Jumat (8/7/2022) pagi. Kala itu, satu alat berat digunakan untuk membongkar benteng kuno Dalem Singopuro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya