Soloraya
Selasa, 10 Mei 2022 - 18:48 WIB

MKI Belum Dihibahkan ke Pemkab Wonogiri, Berapa Lama Lagi Ya?

Luthfi Shobri Marzuqi  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Museum Karst Indonesia (Dok)

Solopos.com, WONOGIRIMuseum Karst Indonesia (MKI) yang rencananya bakal dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri, kini masih belum kunjung terealisasi. Sedianya, proses hibah tersebut rampung, 31 Desember 2021.

Tahapan hibah MKI harus melalui perpanjangan waktu hingga empat bulan. Hingga MKI dibuka untuk kepentingan umum saat Lebaran 1443 H/2022 M, penandatangan berita acara serah terima aset MKI urung dilakukan. Hal itu disebabkan ihwal teknis.

Advertisement

“Bisa kelengkapannya yang belum siap atau manajemennya tidak ada di tempat. Faktor masalahnya bisa dari pemerintah pusat dan bisa dari penerima. Kami hanya berada di level bawah [pengelola MKI hanya tinggal menunggu instruksi atasan dari Badan Geologi Kementerian ESDM],” kata Koordinator Pengelola MKI, Dwi Eko Rukmini, saat ditemui Solopos.com, Rabu (4/5/2022).

Disinggung mengenai kondisi aset, Pemkab Wonogiri telah mengecek semuanya. Hal itu terutama pada aset yang nilainya di bawah Rp100 juta. Pemkab Wonogiri telah mengecek semua aset di bawah Rp100 juta.

“Pengecekan aset harus menempuh dua tahap lainnya, yakni aset yang nilainya di atas Rp100 juta dan di atas Rp10 miliar,” katanya.

Advertisement

Baca Juga: Museum Karst Indonesia Wonogiri Hanya Dibuka 1 Pekan, Kenapa?

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Wonogiri, Haryanto membenarkan ihwal pengecekan aset tersebut. Pada akhir April lalu, aset yang nilainya di bawah Rp100 juta telah dicek. Pengecekan berguna untuk memverifikasi sekaligus mengetahui kondisi aset yang akan diterima Pemkab.

“Delapan bulan lalu sudah diverifikasi yang diserahkan dalam keadaan baik, rusak ringan, dan rusak berat. Selain itu ternyata aset di sana terbagi menjadi tiga golongan atau kategori. Pengadaan aset di bawah Rp100 juta, nilainya Rp4 miliar. Kemudian pengadaan aset di atas Rp100 juta hingga Rp10 miliar total, nilainya juga sekitar Rp4 miliar. Terakhir aset yang nilainya di atas Rp10 miliar, yaitu gedung MKI-nya yang senilai Rp20 miliar,” jelasnya.

Advertisement

Nantinya, Pemkab Wonogiri juga harus dibebani biaya pengelolaan aset per tahun senilai Rp1,7 miliar. Nilai itu meliputi perawatan museum dan penggajian pekerja kontrak yang kini jumlahnya 18 orang. Hingga sekarang, Pemkab Wonogiri belum menyiapkan anggaran tersebut.

Baca Juga: Ini Penampakan Museum Karst Indonesia Wonogiri saat Dibuka untuk Umum

“Kalau untuk anggaran per tahun kami belum menyiapkan karena kami masih menunggu dulu resmi hibah asetnya. Soal anggarannya nanti, kami harus menyiapkan dan matur ke pimpinan dulu,” kata Haryanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif