SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

KLATEN—Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP di Klaten diduga menjadi koordinator praktik mark up  harga kain seragam sekolah. Kasus tersebut dilaporkan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Klaten (Formas Pepak) ke Polres dan Kejari Klaten.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Penyidik di Polres Klaten meminta keterangan Ketua MKKS SMP di Klaten, Sugiyanto, selama hampir dua jam di mapolres, Senin (27/8/2012). Permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap Sugiyanto berlangsung tertutup.
Saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Sugiyanto, enggan menanggapi pertanyaan yang dilontarkan para wartawan. ”Mohon maaf karena sudah masuk ranah kepolisian silakan tanyakan langsung kepada polisi,” ujar Sugiyanto yang juga menjabat sebagai Kepala SMPN 2 Wonosari itu.

Saat ditanya dugaan MKKS SMP sebagai kooordinator pengadaan seragam, Sugiyanto, mengaku tidak tahu-menahu. Dia mengaku baru dipilih sebagai Ketua MKKS SMP pada Mei lalu.

”“Kami tak punya kebijakan ke sana. Saya dipilih sebagai Ketua MKKS juga baru bulan Mei,” papar Sugiyanto sambil berlalu meninggalkan wartawan.
Koordinator Formas Pepak, Yanti Susanti, mengatakan dugaan MKKS sebagai koordinator pengadaan seragam terkuak dalam surat penawaran harga kain bahan seragam dari sejumlah toko kain.

Surat penawaran harga dari toko kain itu ditujukan kepada MKKS dan kepala sekolah, bukan kepada koperasi sekolah. Ada lima toko kain di Solo dan Klaten yang menawarkan harga kain seragam kepada MKKS.

”Anehnya, masing-masing toko menawarkan harga yang sama baik itu untuk seragam OSIS, pramuka, kotak-kotak, olahraga atau atribut lainnya. Kalau tidak ada koordinasi, tidak mungkin harga penawaran bahan seragam itu sama,” papar Yanti.

Anggota Formas Pepak, Abdul Muslih, mengatakan kejanggalan juga tampak pada tiga klausul yang disepakati dalam surat penawaran harga tersebut.
Tiga klausul itu meliputi tentang diskon 10% untuk koperasi sekolah, bahan dikirim sampai alamat dan setiap pembelian kelipatan Rp3 juta mendapatkan satu setel pakaian seragam harian (PSH).

”Klausul-klausul yang disepakati dengan beberapa toko kain itu sama. Hal ini semakin menguatkan adanya koordinator pengadaan seragam ini. Siapa lagi kalau bukan MKKS?” kata Abdul.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Rudi Hartono, mengatakan klarifikasi terhadap Sugiyanto tak menyangkut kapasitas dia sebagai Ketua MKKS SMP. Menurutnya, kapasitas Sugiyanto dalam klarifikasi itu sebagai Kepala SMPN 2 Wonosari.

Jawaban Rudi tersebut, berdasar data yang dihimpun Espos dan materi laporan Formas Pepak, tidak selaras dengan realitas. SMPN 2 Wonosari tidak termasuk dalam 22 sekolah yang dilaporkan Formas Pepak ke polisi.

”Kalau kapasitasnya sebagai Ketua MKKS itu nanti. Sekarang tahapnya masih klarifikasi ke semua kepala sekolah. Masih lidik [penyelidikan], belum ada tersangka,” kata Rudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya