Soloraya
Minggu, 20 Oktober 2013 - 13:45 WIB

MOBDIN BARU : Dewan Sukoharjo Usulkan Rp1,9 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mobil Dinas (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Mobil Dinas (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sekretariat DPRD Sukoharjo mengajukan anggaran senilai Rp1,9 miliar untuk pengadaan empat mobil baru.

Advertisement

Pengadaan mobil baru tersebut diajukan untuk dipakai pimpinan DPRD baru periode 2014-2019.

Sekretaris DPRD Sukoharjo, Sriyono, mengatakan usulan pengajuan empat mobil baru itu sudah disampaikan dalam rapat Komisi I DPRD Sukoharjo. Selanjutnya usulan pengadaan akan dilanjutkan ke kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perhitungan Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2014.

Menurutnya, mobil yang digunakan keempat pimpinan itu akan berusia teknis lima tahun pada 2014 mendatang. Mobil yang digunakan para pimpinan dewan itu di antaranya tiga mobil Toyota Altis tahun pembuatan 2009 dan satu Toyota Camry tahun pembuatan 2009.

Advertisement

“Usulan pengadaan mobil itu akan digunakan untuk pimpinan dewan yang baru. Kami sudah berkonsultasi dengan komisi dan bagian hukum Setda Sukoharjo,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, akhir pekan kemarin.

Ketua TPAD Sukoharjo, Agus Santosa, mengatakan usulan itu masih akan dikaji oleh Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo. Disinggung soal kebutuhan prioritas dan kemampuan anggaran, Agus mengaku secara aturan kendaraan yang berusia lima tahun memang dapat diperbarui. Usulan dapat disampaikan sepanjang norma dapat dipenuhi pengguna anggaran.

“Secara fisik mungkin kondisi mobil masih bagus. Tetapi secara ekonomi sudah boros bahan bakar atau terlalu sering diperbaiki. Hal ini masih kami kaji,” terangnya.

Advertisement

Dalam rapat komisi I, pembahasan pengajuan anggaran tersebut hingga saat ini masih alot. Pembahasan di tingkat komisi I belum memutuskan apakah dana tersebut disetujui atau tidak nantinya. Ketua Komisi I, Suryanto, mengatakan belum ada keputusan untuk menerima pengajuan anggaran tersebut. Ia menjelaskan pengadaan atau penghapusan kendaraan dinas baru tidak semata-mata karena usia mobil saja. Akan tetapi juga dilihat dari kondisi mobil.

“Usianya sudah tua tapi kalau kondisinya masih 50 persen, kan masih layak. Ini masih dibahas, nanti masih akan ada kajian-kajian dan konsultasi,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif