SOLOPOS.COM - Ilustrasi ambulans (freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Para pengemudi ambulans yang tergabung dalam Persatuan Driver Ambulans Soloraya (Pedas) resah dan khawatir dengan kebijakan larangan mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite.

Sebagian besar ambulans yang digunakan untuk melayani masyarakat serta aksi sosial kemanusiaan secara gratis menggunakan mobil di atas 1.400 cc. Larangan tersebut diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Beleid itu dilakukan guna memangkas subsidi BBM dari pemerintah. Namun, hal itu dianggap memberatkan para pengemudi ambulans yang bekerja tanpa pamrih saat ada masyarakat yang hendak berobat ke rumah sakit atau mengantar jenazah.

Ketua Pedas Nanang Khoironi mengatakan banyak mobil ambulans dengan spesifikasi mesin di atas 1.400 cc yang digunakan melayani masyarakat setiap hari. Apabila kebijakan larangan pakai pertalite diterapkan akan berimplikasi pada membengkaknya biaya operasional lantaran harus membeli BBM nonsubsidi.

“Ini tak hanya memberatkan, sangat memberatkan bagi pengemudi ambulans. Bagi kami, kenaikan harga BBM jenis pertalite sudah memberatkan. Apalagi sekarang harus membeli BBM nonsubsidi seperti pertamax yang harganya jauh lebih mahal,” ujar pengemudi ambulans di Soloraya itu saat dihubungi Solopos.com, Senin (12/9/2022).

Baca Juga: Sama dengan BLT BBM, Pemkot Solo juga Beri Bansos Rp600.000 Per Penerima

Nanang menyebut ambulans sangat dibutuhkan masyarakat dalam kondisi darurat atau emergency. Misalnya, korban kecelakaan lalu lintas yang harus diantar menuju puskesmas atau rumah sakit membutuhkan ambulans.

Begitu pula, saat ada peristiwa atau kejadian yang menimbulkan korban luka-luka membutuhkan ambulans agar bisa secepatnya sampai di rumah sakit. Tak hanya itu, tak jarang para pengemudi ambulans mengantar jenazah dari rumah sakit menuju rumah duka.

Minta Solusi

“Layanan ambulans bersifat sosial kemanusiaan. Sebagian layanan ambulans tidak dipungut biaya alias gratis terutama bagi warga tidak mampu yang hendak berobat ke rumah sakit,” ujarnya.

Baca Juga: Walah, 5 Anggota FPKS DPRD Solo sampai Tinggalkan Rapat demi Ikut Demo soal BBM

Menurut Nanang, pemerintah semestinya memberikan solusi bagi para pengemudi ambulans di Soloraya dan seluruh Indonesia. Karena keberadaan ambulans milik sukarelawan membantu pemerintah dalam kondisi kedaruratan.

“Saat masa pandemi Covid-19, pengemudi ambulans rela mengantar pasien ke rumah sakit saat larut malam,” ujarnya. Hal senada diungkapkan Koordinator Ambulans Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Soloraya, Muhammad Rofi Imtihan.

Ia meminta pemerintah tidak memukul rata dalam penerapan larangan mobil di atas 1.400 cc memakai BBM jenis pertalite. Semestinya ada pengecualian bagi mobil dengan spesifikasi di atas 1.400 cc yang digunakan untuk sosial kemanusiaan.

Baca Juga: Tuntut Pemerintah Turunkan Harga BBM, Seribuan Kader PKS Demo di Gladak Solo

Kebijakan itu lebih tepat diterapkan untuk mobil-mobil aparatur sipil negara (ASN), pejabat, dan kalangan masyarakat menengah ke atas.

“Siapa yang membantu pemerintah jika ambulans tak beroperasi karena pengemudi tekor? Pemerintah tidak menganalisis sejauh ini. Harus ada pengecualian bagi ambulans. Kalau mobil ASN atau pejabat, itu lebih tepat,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya