Atas peristiwa tersebut, jajaran Polres Klaten langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengidentifikasi pelaku pencurian. Kapolres Klaten, AKBP Agus Djaka Santosa yang meninjau langsung TKP mengungkapkan pelaku diduga sudah lama mengintai korban.
Keterangan dari istri korban, Ira Kirana, dia bersama suaminya berangkat kerja pukul 08.00 WIB dalam posisi rumah terkunci. Pencuri diduga masuk melalui garasi depan dengan cara membuka gembok pagar. Setelah berhasil masuk garasi, pencuri diduga mendobrak pintu masuk rumah samping. “Saat itu, kami bekerja semua. Anak kami tinggal bersama neneknya. Jadi, rumah dalam kondisi kosong,” jelasnya.
Pukul 10.30 WIB, Ira pulang. Namun, betapa kagetnya ia menyaksikan pintu pagar rumahnya terbuka dan mobil yang diparkir di garasi depan rumah raib. Setelah mengecek ke dalam rumah, Ira juga kaget karena isi kamarnya telah diobrak-abrik. Diduga, pencuri kabur setelah berhasil menemukan kunci mobil dan menyahut TV LCD di dalam kamarnya. “Dugaan kami pencurinya lebih dari satu. Suasana perumahan juga sepi saat itu. Saya kaget, ketika pulang rumah pintu pagar sudah terbuka,” terangnya.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 150 juta. Selain mobil bernomor polisi AB 1963 BB seharga Rp 130-an juta, korban juga kehilangan surat-surat berharga serta TV LCD.
(asa)