SOLO--Kepala Dishub & Kominfo Solo, Yosca Herman Soedrajad menjelaskan Kiat Esemka sudah lolos 10 item dari total 11 persyaratan. 10 Syarat yang sudah dipenuhi di bawah kewenangan Dirjen Perhubungan Darat. Pengurusan 10 item persyaratan tersebut berlangsung cukup lama, satu tahun terakhir.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Sedangkan satu syarat yang belum dijalani yakni uji emisi di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Rencananya dalam waktu sepekan ke depan mobil Kiat Esemka akan di kirim ke Balai Termodinamika, Motor dan Sistem Propulsi (BTMP) untuk menjalani uji emisi. Yosca sendiri merasa optimistis Kiat Esemka bisa segera lolos uji emisi.
“Sepekan ini mobil kami kirim untuk menjalani uji emisi. Uji ini beda dengan uji emisi yang kami lakukan selama ini. Uji emisi untuk kasus ini kendaraan akan dibongkar, banyak sekali item pengujian emisi,” papar Yosca saat mendampingi Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) dalam kegiatan mider praja ke Solo Techno Park (STP) di Jebres, Solo, Jumat (6/1/2012).
Setelah Kiat Esemka lulus 11 persyaratan, Dirjen Perhubungan Darat bisa menerbitkan sertifikat uji tipe (SUT).
(JIBI/SOLOPOS/Kurniawan)