Soloraya
Jumat, 4 Maret 2016 - 18:15 WIB

MOBIL ESEMKA : Pemkab Boyolali Pastikan Lahan Desa Demangan untuk Pabrik Mobil Esemka Klir

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mobil Esemka Rajawali (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Mobil Esemka, Pemkab Boyolali menyatakan surat izin Bupati untuk alih fungsi tanah kas desa Demangan sudah terbit.

Solopos.com, BOYOLALI–Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa Setda Boyolali, Arief Wardianta, berharap proyek pembangunan pabrik mobil Esemka di Desa Demangan, Kecamatan Sambi berjalan lancar. Menurut dia, izin Bupati Boyolali terkait alih fungsi tanah kas desa dari pertanian menjadi nonpertanian sudah terbit.

Advertisement

“Izin alih status lahan diberikan untuk luasan 11,4 hektare dari pengajuan awal 17 hektare. Lahan tersebut adalah lahan kas Desa Demangan,” ujar Arief kepada Solopos.com, Jumat (4/3/2016).

Izin alih status terbit setelah ada rekomendasi dari Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Dispertanbunhut) yang menyangkut lahan pertanian lestari.

Arief menambahkan kewenangan Bagian Pemdes hanya terkait alih status lahan kas desa. Meski demikian, pihaknya juga ikut mengawal kerja sama antara pihak desa dengan investor. Setidaknya, legal drafting MoU antara desa dengan investor harus dikoordinasikan dengan Bagian Hukum Setda.

Advertisement

“Sedangkan proses izin lainnya, itu sepenuhnya tanggung jawab investor dan kami tidak terlibat. Tentunya setelah izin alih status tersebut, investor segera mengurus izin lainnya yang diperlukan.”

MoU berkaitan dengan hak- hak desa dan kompensasi yang bakal diterima desa dengan adanya investasi tersebut. “Mestinya pager mangkok, masyarakat sekitar juga dikaryakan. Misalnya untuk tenaga nonteknis. Hal ini sesuai rekomendasi saat rapat bersama jajaran terkait di Semarang beberapa waktu lalu.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif