SOLOPOS.COM - Pengemudi mobil pelat merah yang terlibat tabrak lari di jalan Jogja-Solo, Kecamatan Delanggu, NS (kedua dari kiri) datang ke Polres Klaten, Selasa (28/2/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Mobil pelat merah yang terlibat tabrak lari di wilayah Kecamatan Delanggu, Klaten, sempat berhenti di wilayah Prambanan seusai menyerempet sepeda motor kemudian melanjutkan perjalanan ke Jogja. Pengemudi serta penumpang sempat mengecek kondisi bodi mobil bagian belakang sisi kiri yang lecet setelah kecelakaan.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 14.25 WIB. Lokasi kejadian berada di ruas jalan Solo-Jogja Dukuh Kepoh, Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Saat itu, mobil Toyota Innova dengan pelat merah dengan nomor polisi AE 1372 FP berjalan dari arah Solo menuju Klaten-Jogja pada tengah lajur. Sementara sepeda motor Honda Vario bernopol AB 5304 EI yang dikemudikan Aprian M Yusuf berjalan searah di depannya pada lajur sisi kiri.

Pengemudi mobil berusaha mendahului sepeda motor yang dikendarai Aprian dari sisi kanan. Menjelang kejadian, di depan mobil berjalan sepeda motor lainnya.

Lantaran bermaksud menghindari sepeda motor yang melaju di depannya, pengemudi mobil membelokkan setir ke kiri dan mengurangi kecepatan mobil. Peristiwa tabrak lari di Delanggu, Klaten, itu membuat bagian belakang sisi kiri mobil membentur sepeda motor yang dikendarai Aprian.

Seusai kejadian itu pengemudi mobil tak menghentikan laju kendaraan. Sebaliknya, pengemudi terus tancap gas ke arah Klaten-Jogja dengan kecepatan mobil saat itu sekitar 70 km/jam. Di tengah perjalanan, kendaraan itu berhenti di salah satu warung makan di daerah Prambanan.

“Saat kejadian sempat berhenti makan di wilayah Prambanan tetapi dia lupa di mana warungnya. Pengemudi dan penumpang sempat turun mengecek kerusakan kendaraan, setelah makan melanjutkan perjalanan ke Jogja,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi, saat konferensi pers di Polres Klaten, Selasa (28/2/2023).

Penyelidikan di Lokasi

Peristiwa tabrak lari di Delanggu, Klaten, itu awalnya tak dilaporkan ke polisi. Hingga akhirnya pada Minggu (26/2/2023), rekaman kamera CCTV kecelakaan tersebut viral di media sosial.

Tim dari Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian hingga menelusuri pengemudi sepeda motor serta mobil. Polisi juga mendatangi pengendara motor yang jadi korban tabrak lari itu di Sleman, DIY.

Identitas mobil pelat merah yang terlibat kecelakaan juga teridentifikasi dan diketahui merupakan salah satu kendaraan dinas Pemkab Madiun. Tim Unit Gakkum Polres Klaten kemudian mendatangi Madiun.

“Setelah itu tim mencari informasi dan ternyata pengemudi dan KBM masih berada di Madiun. Tim bergerak ke madiun mengamankan barang bukti dan menggali informasi terhadap pengemudi dan penumpang mobil,” kata Slamet.

Slamet menjelaskan pengemudi mobil pelat merah berinisial NS, 51, warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, yang menjadi pelaku tabrak lari itu merupakan seorang PNS Pemkab Madiun. Dari hasil interogasi, pengemudi beralasan meninggalkan lokasi kejadian karena merasa ditabrak dari belakang.

“Serta melihat korban mungkin dalam prediksinya tidak apa-apa sehingga meninggalkan tempat kejadian. Jadi setelah berbenturan merasa tertabrak, pengemudi berusaha meninggalkan tempat kejadian karena merasa ditabrak dari belakang,” kata Slamet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya