Soloraya
Kamis, 13 Agustus 2020 - 16:13 WIB

Mobil Tabrak Sepeda Motor di Karangnongko Klaten, 1 Tak Sadarkan Diri

Ponco Suseno  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KLATEN — Kecelakaan lalu lintas antara mobil yang tabrak sepeda motor terjadi di Jl Kemalang-Karangnongko, tepatnya di Dukuh Onggonayan, Demakijo, Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (13/8/2020) pukul 06.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor sempat tak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu, yakni mobil Mitshubisi L300 berpelat nomor AD 1948 ZJ dengan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 2419 EAC.

Advertisement

Mobil Mitsubhisi L300 dikemudikan Sulis Sumarjo, 19, warga Sidorejo, Kecamatan Kemalang, sedangkan Honda Beat dikendarai Nuryanto, 26, warga Gemampir, Karangnongko.

Hari Ini Dalam Sejarah: 13 Agustus 1961, Tembok Berlin Dibangun

Kecelakaan lalu lintas bermula saat mobil Mitsubhisi melaju dari arah Kemalang-Karangnongko. Saat di lokasi kejadian, mobil tersebut hendak mendahului mobil lainnya yang ada di depannya. Saat ingin menyalip tersebut, posisi mobil terlalu ke kanan.

Advertisement

Di saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat datang dari arah berlawanan. Lantaran jarak sudah begitu dekat, mobil Mitsubishi yang terlalu ke kanan akhirnya tabrak sepeda motor di depannya tersebut.

Pengemudi Mitsubhisisi mengalami luka lecet di punggung tangan kanan dan tidak dilakukan perawatan medis.

Sementara itu, pengendara Honda Beat mengalami luka sobek di dahi, luka sobek di kepala bagian kanan, pendarahan di telinga dan hidung, luka sobek di pelipis mata kanan, patah pergelangan tangan kanan, luka sobek di lutut kanan, dan cedera berat di kepala.

Advertisement

Gagal Nyalip, Warga Plupuh Sragen Tabrak Truk & Meninggal

Pengendara sepeda motor itu dalam kondisi tak sadarkan diri pascaterlibat tabrakan.

"Terkait kronologi kejadian secara detail masih dalam tahap penyelidikan. Dari kejadian itu, juga ada kerugian material senilai Rp2,5 juta," kata Kanitlaka Satlantas Polres Klaten, Iptu Panut Haryono, mewakili Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman dan Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, kepada Solopos.com.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif