SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian. (freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Seorang perempuan warga Bendosari, Sukoharjo, EWL, 29, ditangkap warga dan kini ditahan di Polres Wonogiri karena diduga curi sejumlah uang, handphone, dan emas di tiga rumah di Wuryantoro, Senin (10/7/2023).

EWL melancarkan aksinya seorang diri dengan modus menanyakan alamat. Ia berhasil ditangkap warga dan kini ditahan di Polres Wonogiri

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan EWL mencuri uang, handphone, dan emas dari tiga rumah di tiga desa/kelurahan di Wuryantoro, yaitu Desa Gumiwang Lor, Desa Sumberejo, dan Kelurahan Wuryantoro.

EWL mencuri uang senilai Rp50.000 dari rumah milik warga Desa Gumiwang Lor bernama Sunarmi. Modus perempuan asal Sukoharjo curi uang hingga emas di Wuryantoro, Wonogiri, itu dengan pura-pura menanyakan arah jalan menuju Pracimantoro.

Saat menanyakan hal tersebut sekitar pukul 10.00 WIB, EWL meminta izin untuk menumpang buang air kecil ke pemilik rumah. Si pemilik rumah kemudian mengarahkan EWL ke kamar mandi.

Setelah keluar dari kamar mandi, rupanya EWL masuk kamar tidur lalu mengacak-acak isi almari. Perempuan itu mengambil uang Rp50.000. Tersangka kemudian menemui pemilik rumah yang sedang berada di bagian depan.

Tersangka langsung berpamitan kepada Sunarmi dan pergi ke arah Wuryantoro. Sunarmi baru menyadari uangnya dicuri setelah tersangka pergi. 

Anom melanjutkan berdasarkan pengakuan tersangka, setelah dari Desa Gumiwang Lor, perempuan asal Sukoharjo itu melancarkan aksi pencurian lagi di Kelurahan Wuryantoro, Wonogiri, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, perempuan tersebut melihat pemilik rumah sedang tidur di ruang tamu.

Tanpa pikir panjang, tersangka langsung masuk dan menggasak uang senilai Rp1,6 juta dan handphone Samsung A2 core kepunyaan si pemilik rumah. Dari situ, pelaku melanjutkan aksi pencurian lagi di rumah ketiga di Desa Sumberejo.

Di rumah itu, dia mendapati seorang anak sedang mainan HP di kamar sendirian. “Dia bertanya kepada anak itu, ibunya ke mana. Katanya lagi membantu tetangga yang sedang hajatan,” jelas Anom kepada Solopos.com, Senin malam.

Mengetahui hal tersebut, anak itu lalu disuruh tersangka untuk beli es dan dikasih uang Rp10.000. Setelah anak pergi, perempuan asal Sukoharjo itu curi uang senilai Rp495.000, HP Vivo, dan dua perhiasan cincin seberat total 6,1 gram di rumah warga Sumberejo, Wuryantoro, Wonogiri.

Menurut Anom, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat AD 6827 EBC warna merah. Pelaku ditangkap oleh warga saat dalam perjalanan pulang ke Sukoharjo di Gumiwang Lor karena ada warga yang mengetahui ciri-ciri pelaku.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada polisi. “Saat ini tersangka ditahan di Polres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Anom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya