SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen  (Solopos.com)–Pemerintah Desa Mojopuro, Kecamatan Sumberlawang, Sragen mengalami krisis perangkat desa menyusul tiga posisi lowong yang hingga kini belum diisi. Ketiga posisi lowong tersebut yakni Bayan II, Bayan III dan Mudin.

Akibatnya, sejumlah perangkat desa harus merangkap jabatan demi kelangsungan pelayanan pada warga. Kaur Umum, Heru Sumargono, saat dijumpai Espos di ruang kerjanya, Senin (8/8/2011), mengungkapkan posisi Bayan II sudah kosong semenjak 2009 lalu. Sementara posisi Bayan III dan Mudin mulai lowong awal 2010.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Bayan II kebetulan mengundurkan diri. Sedangkan Bayan III dan Mudin kami meninggal dunia. Untuk sementara, posisi Bayan II dan III dirangkap Kaur Ekbang kami, Sri Daryani. Sementara posisi Mudin diambil alih petugas PTL, Sularno,” terangnya.

Menurut Heru, upaya rangkap jabatan itu mendesak dilakukan lantaran permohonannya ke Pemkab untuk menempatkan perangkat desa baru belum terpenuhi. Diungkapkannya, sejak 2009 lalu Pemdes sudah mengajukan hal itu pada Pemkab. “Sejak zamannya pak Untung (Wiyono) masih menjabat kami sudah lapor. Namun setelah beliau lengser, belum ada kejelasan lagi,” tuturnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap Pemkab segera mengisi posisi yang lowong tersebut. Pasalnya, pelayanan yang diberikan Pemdes saat ini kurang maksimal lantaran banyaknya rangkap jabatan. “Ketiadaan perangkat di tiga posisi itu sangat berpengaruh pada pelayanan langsung pada masyarakat. Apalagi Bayan yang harus membawahi sejumlah RT.”

(m99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya