Soloraya
Kamis, 22 Desember 2022 - 14:32 WIB

Momen Nataru di Klaten, Car Free Day Libur & Truk Galian C Dilarang Beroperasi

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja melakukan finishing pada proyek penataan Alun-alun Klaten belum lama ini.(Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Kegiatan car free day (CFD) Jl. Mayor Kusmanto Klaten diliburkan selama perayaan Natal dan tahun baru (Nataru). Selain itu, ada pembatasan waktu beroperasi truk pengangkut material galian C.

CFD diliburkan pada Minggu (25/12/2022) dan Minggu (1/1/2023). Sementara, truk pengangkut material galian C dilarang beroperasi pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB, Kamis-Senin (22-26/12/2022) dan Jumat (30/12/2022) hingga Senin (2/1/2023).

Advertisement

Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, mengatakan larangan truk galian C beroperasi saat libur Nataru juga berlaku untuk truk pengangkut material tanah uruk proyek tol. Pemberlakuan larangan truk itu diberlakukan antara pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

“Saat malam [pukul 22.00 WIB-05.00 WIB] bisa beroperasi,” kata Yoga saat ditemui di Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Kamis (22/12/2022).

Yoga menjelaskan CFD diliburkan selama dua kali penyelenggaraan dan larangan truk galian C beroperasi pada jam tertentu dimaksudkan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas. Pasalnya, banyak warga yang bakal melakukan perjalanan saat libur Nataru bersamaan dengan liburan sekolah.

Advertisement

Baca Juga: Kompak! 19 Desa di Juwiring Klaten Tetapkan APBDes 2023 secara Bersama-Sama

“Diprediksi pada liburan panjang di libur Nataru ini banyak yang menggunakan kendaraan darat dan dimungkinkan kebanyakan menggunakan kendaraan pribadi,” jelas dia.

Diprediksi bakal ada kenaikan volume kendaraan yang beroperasi hingga 17 persen. Diperkirakan, volume kendaraan yang melintas di Klaten mulai meningkat pada Jumat (23/12/2022).

Advertisement

Surat Edaran (SE) terkait CFD diliburkan dan larangan truk galian C beroperasi pada jam tertentu itu sudah dibuat Dinas Perhubungan (Dishub) yang ditandatangani Kepala Dishub Klaten, Supriyono. SE itu sudah disoalisasikan kepada warga umum, pengusaha pertambangan, kuari, pengusaha angkutan, serta sopir.

Baca Juga: Hari Perdana Dibuka Gratis, Soko Alas Ponggok Klaten Langsung Banjir Pengunjung

Yoga memastikan bakal ada operasi penertiban truk galian C yang masih nekat beroperasi pada jam larangan beroperasi saat libur Nataru.

“Ya nanti dari Dishub nanti untuk menertibkan. Ya nanti sanksinya kalau masih beroperasi akan ditilang,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif